Ibunda GT Ditahan, Polisi Koordinasi dengan KPAI
A
A
A
JAKARTA - Buntut penahanan LSR (47), ibunda GT, pihak kepolisian akan melakukan koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Hal itu dilakukan terkait pengasuhan tiga anak tersangka penganiaya GT.
"Penahanan ini sudah melewati pertimbangan-pertimbangan. Soal pengasuhan, jadi nanti akan kami koordinasikan dengan KPAI," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/7/2015).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPAI Erlinda mengatakan, karena LSR ditahan, ketiga anaknya itu akan diasuh sementara di Safe House atau Rumah Perlindungan Sosial Anak (RSPA) milik Kementerian Sosial (Kemensos). Namun, KPAI juga akan mencarikan keluarga dari LSR yang bisa mengasuh tiga anak tersebut.
"Sementara akan diasuh di RPSA, sambil menunggu keluarga terdekat untuk bisa menerima pengalihan pengasuhan," katanya.
PILIHAN:
Ibunda GT Ditahan di Sel Polres Jakarta Selatan
Polisi Cecar Ibu Penganiaya Anak 30 Pertanyaan
Datangi Mapolres Jaksel, Ibunda GT Akan Jalani Pemeriksaan
"Penahanan ini sudah melewati pertimbangan-pertimbangan. Soal pengasuhan, jadi nanti akan kami koordinasikan dengan KPAI," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/7/2015).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPAI Erlinda mengatakan, karena LSR ditahan, ketiga anaknya itu akan diasuh sementara di Safe House atau Rumah Perlindungan Sosial Anak (RSPA) milik Kementerian Sosial (Kemensos). Namun, KPAI juga akan mencarikan keluarga dari LSR yang bisa mengasuh tiga anak tersebut.
"Sementara akan diasuh di RPSA, sambil menunggu keluarga terdekat untuk bisa menerima pengalihan pengasuhan," katanya.
PILIHAN:
Ibunda GT Ditahan di Sel Polres Jakarta Selatan
Polisi Cecar Ibu Penganiaya Anak 30 Pertanyaan
Datangi Mapolres Jaksel, Ibunda GT Akan Jalani Pemeriksaan
(mhd)