Pemkot Bekasi Sokong Dana BOS Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Sabtu, 04 Juli 2015 - 16:39 WIB
Pemkot Bekasi Sokong...
Pemkot Bekasi Sokong Dana BOS Tingkatkan Kualitas Pendidikan
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan warganya selama menempuh sekolah 12 tahun. Bantuan itu akan disalurkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pemkot Bekasi tahun 2014.

"Hal itu dilakukan dengan memberikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari APBD (Anggaran Perencanaan Belanja Daerah) Kota Bekasi untuk menambah BOS Provinsi dan BOS Pusat," kata Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaiku dalam akun twitternya melalui @syaikhu_ahmad, Sabtu (4/7/2015).

Selain menyokong dana, kata dia, Pemkot Bekasi juga berjanji untuk terus memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan yang ada di seluruh wilayah penyangga Jakarta itu. Dana yang besar itu diakui Syaikhu diperoleh dari alokasi APBD Kota Bekasi dari sektor pendidikan yang disedot sebanyak 40%.

Meski dalam Undang-undang (UU), pemerintah daerah (Pemda) hanya diwajibkan menunaikan 20% dari total APBD, Syaikhu menuturkan, tetap membutuhkan partisipasi orangtua dalam bentuk sumbangan awal tahun (SAT) sebagai biaya verifikasi masuk dan operasional sekolah regular maupun sekolah model.

"Besaran maksimal SAT akan ditentukan dengan peraturan awal. Adapun besaran riilnya disepakati orangtua dalam rapat komite sekolah," ucapnya.

Lebih lanjut, politikus PKS itu tidak ingin memberatkan siswa yang orangtuanya tidak mampu. Hal itu, lanjutnya, dapat disiasati dengan mengajukan keringanan ke tiap-tiap sekolah.

"Tentu saja bagi orangtua yang tidak mampu, bisa mengajukan keringanan ke sekolah," tutur mantan anggota DPRD Bekasi ini.

"Sejalan dengan UU Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional), Insya Allah besaran BOS tahun 2017 akan disamakan antara sekolah negeri dan sekolah swasta. Itu pun tentu dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah Kota Bekasi," pungkasnya.

PILIHAN:

Tilep Dana BOS, Guru SD di Bekasi Meringkuk di Sel


3 Kali Mangkir, Kejari Bekasi Tetapkan Gatot DPO Korupsi Kuburan
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1291 seconds (0.1#10.140)