Sistem PPDB Online di Kota Bogor Kacau

Rabu, 01 Juli 2015 - 03:26 WIB
Sistem PPDB Online di Kota Bogor Kacau
Sistem PPDB Online di Kota Bogor Kacau
A A A
BOGOR - Sejumlah orangtua siswa kecewa dengan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun 2015 di Kota Bogor. Pasalnya, di hari pertama pendaftaran situs PPDB online tingkat SMA/SMK sulit diakses.

Para orangtua menilai Pemkot Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor masih belum siap melaksanakan PPDB online yang tujuannya memudahkan dan menghindari jual beli bangku.

Iding (45) warga Cimanggu, Tanah Sareal, Kota Bogor, mengaku kesal sudah tiga kali mengakses website PPDB online tingkat SMA/SMK, tapi selalu gagal. "Saya mencoba mendaftarkan keponakan mulai pagi, siang dan sore. Tapi enggak bisa juga diakses," ungkap Iding, Selasa 30 Juni 2015 kemarin.

Hal senada diungkapkan, Avianto (36) orangtua siswa asal Lampung. Dia mengaku sengaja mendaftarkan anaknya untuk bersekolah di SMA/SMK Negeri di Kota Bogor dikarenakan dekat dengan rumah dan tempat kerja.

"Saya sudah dua hari mondar-mandir ke kantor Disdik Kota Bogor untuk mendaftarkan anak ke salah satu SMA Negeri. Tapi belum ada hasil. Kemarin, proses pendaftaran ditunda karena ada kesalahan data. Sekarang, gara-gara server. Besok apa lagi,?" Kata Avianto saat ditemui di Kantor Disdik Kota Bogor, kemarin.

Ketua Panitia PPDB Online Kota Bogor Jajang Koswara mengakui jaringan PPDB online saat ini masih terganggu. Jajang berdalih, selain karena banyak peminat yang mengakses ke situs PPDB Online, lemahnya jaringan internet milik Diskominfo juga menjadi masalah utama sehingga proses PPDB online hingga hari ini masih terganggu.

"Iya itu kan karena banyak yang login ke situs, sehingga server drop. Ditambah, untuk hari ini informasinya ada kabel optik Diskominfo kota bogor yang putus, jadi jaringan kita ikut terganggu," kata Jajang, Selasa 30 Juni kemarin.

"Untuk soal, kesalahan data seperti nilai yang berubah, atau nama yang berbeda, kita akan komunikasikan dan akan memperbaikinya," tambah Jajang.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0535 seconds (0.1#10.140)