Polres Bogor Selidiki Dugaan Korupsi Lelang Stadion Pakansari
A
A
A
BOGOR - Kejanggalan proses lelang megaproyek Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor tahap II senilai Rp196 miliar, mulai diselidiki Polres Bogor.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena mengatakan, penyidik tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi tender proyek Stadion Pakansari, Cibinong yang disinyalir sejak
awal sudah ditentukan pemenangnya.
"Saya sudah kordinasi dengan penyidik Unit III Kriminal Khusus (Krimsus), benar sedang lidik (penyelidikan) pemeriksaan dokumen," ujar AKP Ita, Selasa 23 Juni 2015 kemarin. I
Kasatreskrim Polres Bogor AKP Aulia Djabar menuturkan, belum bisa memaparkan lebih detail terkait proses penyelidikan yang dilakukan. "Yang jelas iya kita masih pelajari dokumennya," katanya, singkat saat dikonfirmasi melalui layanan pesan singkat, Selasa 23 Juni 2015 kemarin.
Seperti diketahui, lelang proyek tahap II Stadion Pakansari senilai Rp196 miliar yang dilakukan Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (KLPBJ) Kabupaten Bogor banyak mendapat sorotan,
dikarenakan PT Prambanan sebagai pelaksana proyek sudah ramai diketahui publik bakal jadi pemenangnya.
Informasi diperoleh pengumuman pemenang tender dilakukan pada pukul 12.38 WIB hari Jumat, 22 Mei 2015. Tapi media sudah mengetahui tiga hari sebelumnya, bahwa PT Prambanan sebagai
salah satu peserta lelang sudah ditentukan oleh sejumlah pejabat teras Pemkab Bogor.
Kepala KLPBJ Kabupaten Bogor, Hendrik Suherman membantah adanya dugaan penentuan pemenang tender sebelum proses dalam megaproyek Stadion Pakansari. Menurutnya, proses
lelang yang dilakukan KPLBJ sudah sesuai aturan karena semua sudah ada ketentuannya.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena mengatakan, penyidik tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi tender proyek Stadion Pakansari, Cibinong yang disinyalir sejak
awal sudah ditentukan pemenangnya.
"Saya sudah kordinasi dengan penyidik Unit III Kriminal Khusus (Krimsus), benar sedang lidik (penyelidikan) pemeriksaan dokumen," ujar AKP Ita, Selasa 23 Juni 2015 kemarin. I
Kasatreskrim Polres Bogor AKP Aulia Djabar menuturkan, belum bisa memaparkan lebih detail terkait proses penyelidikan yang dilakukan. "Yang jelas iya kita masih pelajari dokumennya," katanya, singkat saat dikonfirmasi melalui layanan pesan singkat, Selasa 23 Juni 2015 kemarin.
Seperti diketahui, lelang proyek tahap II Stadion Pakansari senilai Rp196 miliar yang dilakukan Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (KLPBJ) Kabupaten Bogor banyak mendapat sorotan,
dikarenakan PT Prambanan sebagai pelaksana proyek sudah ramai diketahui publik bakal jadi pemenangnya.
Informasi diperoleh pengumuman pemenang tender dilakukan pada pukul 12.38 WIB hari Jumat, 22 Mei 2015. Tapi media sudah mengetahui tiga hari sebelumnya, bahwa PT Prambanan sebagai
salah satu peserta lelang sudah ditentukan oleh sejumlah pejabat teras Pemkab Bogor.
Kepala KLPBJ Kabupaten Bogor, Hendrik Suherman membantah adanya dugaan penentuan pemenang tender sebelum proses dalam megaproyek Stadion Pakansari. Menurutnya, proses
lelang yang dilakukan KPLBJ sudah sesuai aturan karena semua sudah ada ketentuannya.
(whb)