Manajemen Taksi Uber Akhirnya Temui Ahok
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah orang yang mengaku perwakilan dari Taksi Uber menemui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dalam pertemuan singkat di Balai Kota DKI Jakarta itu mereka mengeluhkan kenapa taksi Uber dilarang beroperasi.
Ahok mengungkapkan, perwakilan Taksi Uber memprotes dan mempertanyakan mengapa Uber Taxi tidak boleh beroperasi Indonesia. "Saya bilang karena Taksi Uber tidak memiliki badan hukum di Indonesia. Anda (Uber) mengambil 20%, kalau Anda bilang sosial harusnya nebeng orang, kalau begitu namanya jangan Taksi Uber. Nebengers tidak boleh ambil duit, kalau sudah nerima duit Anda bukan nebengers," ungkap Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2015).
Ahok mengatakan, Taksi Uber hanya mempunyai kantor perwakilan dan tidak membayar pajak. "Kantor perwakilan mana ada. Kalau punya kantor ya Anda harus bayar pajak dong. Kalau bayar pajak, masa terima perusahaan dari asing sih? Anda kan bukan PMA (Penyertaan Modal Asing). Anda harus buat PT di Indonesia atau cari partner. Itu saya bilang sama dia," katanya.
Ahok mengungkapkan, perwakilan Taksi Uber memprotes dan mempertanyakan mengapa Uber Taxi tidak boleh beroperasi Indonesia. "Saya bilang karena Taksi Uber tidak memiliki badan hukum di Indonesia. Anda (Uber) mengambil 20%, kalau Anda bilang sosial harusnya nebeng orang, kalau begitu namanya jangan Taksi Uber. Nebengers tidak boleh ambil duit, kalau sudah nerima duit Anda bukan nebengers," ungkap Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2015).
Ahok mengatakan, Taksi Uber hanya mempunyai kantor perwakilan dan tidak membayar pajak. "Kantor perwakilan mana ada. Kalau punya kantor ya Anda harus bayar pajak dong. Kalau bayar pajak, masa terima perusahaan dari asing sih? Anda kan bukan PMA (Penyertaan Modal Asing). Anda harus buat PT di Indonesia atau cari partner. Itu saya bilang sama dia," katanya.
(whb)