Sewakan Senpi, Dua Oknum Polisi Ditangkap

Selasa, 16 Juni 2015 - 14:10 WIB
Sewakan Senpi, Dua Oknum...
Sewakan Senpi, Dua Oknum Polisi Ditangkap
A A A
JAKARTA - Dua oknum anggota Polres Jaksel ditangkap karena menyewakan senjata api ilegal‎ kepada sopir angkutan umum di bekas Terminal Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Saat ini oknum kepolisian itu sedang diperiksa di Propam Polda Metro Jaya.

Kasatreskrim Polrestro Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru menuturkan, penangkapan dua oknum polisi itu karena men‎yewakan senjata api jenis revolver ilegal. Hal ini terkait pengembangan kasus penemuan senjata api yang dibawa oleh supir angkutan umum di bekas Terminal Lebak Bulus, Senin 8 Juni 2015 lalu. "Ditangani oleh Polda Metro Jaya. Itu menyewakan senjata api ilegal," katanya kepada wartawan, Selasa (16/6/2015).

Dia mengaku tidak mengetahui secara pati detail peristiwa itu. Namun, menurutnya dua oknum polisi itu kini tengah diperiksa di Propam Polda Metro Jaya. "Sedang diperiksa oleh Propam. Karena bukan saya yang nanganin jadi saya tidak tahu," tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua oknum polisi itu bernama Aipda DK (39) merupakan anggota Unit Lantas Polsek Ciputat dan Aiptu JS (46). Senpi tersebut juga berasal dari tersangka curanmor yang diamankan saat dia menjadi anggota Buser Polsek Pamulang sekitar tahun 2003/2004. Senpi tersebut merupakan barang bukti, tapi tidak dilaporkan ke komando melainkan disimpan sendiri.

Senpi tersebut lalu diserahkan kepada saudara Aipda DK pada hari minggu 7 Juni lalu, sekitar pukul 24.00 WIB di Komplek Kejaksaan Ciputat. Aipda DS lalu menyerahkannya ke M. Paijo alias Bejo dan dibawa ke Lebak Bulus menggunakan angkot D 01 jurusan Ciputat-Lebak Bulus.

Aiptu JS menunggu di Ciputat sedang motor Aipda DK ditinggal di Komplek Kejaksaan. Rencananya senpi tersebut akan disewakan kepada seseorang yang bernama Rendi seharga Rp10 juta selama satu minggu.

Dalam angkot tersebut ada M. Paijo alias Bejo sebagai pengemudi, sedang disampingnya ada Aipda DS dan saksi. Sekitar 20 meter dari TKP, Aipda DS turun dari angkot lantaran Bejo melarangnya bertemu dengan calon penyewa.

Sesampainya di TKP angkot tersebut diamankan oleh anggota Polsek Cilandak dan Aipda DK juga melihat penangkapan dan berjalan kaki kemudian naik angkot menuju Komplek Kehakiman untuk ambil motornya dan memberitahukan hal tersebut ke Aiptu JS‎. Lalu, pada Minggu 14 Juni 2015 kemarin, dua ok‎num polisi itu diamankan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7494 seconds (0.1#10.140)