Cabuli 4 Siswi SD, Pelatih Paskibra Ditangkap
A
A
A
JAKARTA - Seorang guru honorer sekaligus pelatih Paskibra di sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Jakarta Barat ditangkap aparat tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tersangka berinisial IW ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap empat siswi.
"Jadi saudara IW ini adalah guru Paskibra, guru honorer di SDN di Cengkareng. Korbannya ada 4 anak SD," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Selasa (16/6/2015).
Dia menjelaskan, modus tersangka yakni dengan mengajak anak-anak perempuan yang berlatih Paskibra turun ke bawah tangga sekolah untuk istirahat. Alasannya untuk pengecekan kesehatan. Namun, bukan dicek kesehatan melainkan pelaku membuka rok korban dan mencabulinya.
Korban rata-rata berusia 14-15 tahun yang masih duduk di kelas V. Polisi masih mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap lebih jauh. "Sekarang kami periksa yang bersangkutan kita jerat dengan Undang-Undang Peerlindungan Anak," ungkapnya.
Kasus tersebut terbongkar setelah salah satu guru melaporkannya ke polisi. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah melakukan aksi bejatnya sejak Maret-Mei 2015.
Sementra, tersangka IW mengaku menyesali perbuatannya. Pria beranak satu itu terus menutupi wajahnya dengan kedua lengannya yang terborgol.
Sesekali petugas polisi yang mengawalnya memintanya untuk mengangkat kepalanya dan menghadap kamera. Namun IW bergeming. "Saya menyesal pak, saya malu," tuturnya.
IW mengaku, aksi bejatnya itu dilakukan karena dorongan hasrat seksualnya yang tidak tersalurkan. "Istri saya baru lahiran, jadi saya tidak bisa begitu," ujarnya di Polda Metro Jaya.
"Jadi saudara IW ini adalah guru Paskibra, guru honorer di SDN di Cengkareng. Korbannya ada 4 anak SD," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Selasa (16/6/2015).
Dia menjelaskan, modus tersangka yakni dengan mengajak anak-anak perempuan yang berlatih Paskibra turun ke bawah tangga sekolah untuk istirahat. Alasannya untuk pengecekan kesehatan. Namun, bukan dicek kesehatan melainkan pelaku membuka rok korban dan mencabulinya.
Korban rata-rata berusia 14-15 tahun yang masih duduk di kelas V. Polisi masih mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap lebih jauh. "Sekarang kami periksa yang bersangkutan kita jerat dengan Undang-Undang Peerlindungan Anak," ungkapnya.
Kasus tersebut terbongkar setelah salah satu guru melaporkannya ke polisi. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah melakukan aksi bejatnya sejak Maret-Mei 2015.
Sementra, tersangka IW mengaku menyesali perbuatannya. Pria beranak satu itu terus menutupi wajahnya dengan kedua lengannya yang terborgol.
Sesekali petugas polisi yang mengawalnya memintanya untuk mengangkat kepalanya dan menghadap kamera. Namun IW bergeming. "Saya menyesal pak, saya malu," tuturnya.
IW mengaku, aksi bejatnya itu dilakukan karena dorongan hasrat seksualnya yang tidak tersalurkan. "Istri saya baru lahiran, jadi saya tidak bisa begitu," ujarnya di Polda Metro Jaya.
(ysw)