Prostitusi Online di Bogor Tawarkan Keperawanan Rp2 Juta

Senin, 15 Juni 2015 - 22:13 WIB
Prostitusi Online di...
Prostitusi Online di Bogor Tawarkan Keperawanan Rp2 Juta
A A A
BOGOR - Tersangka mucikari dalam praktik prostitusi online, TS (22), berhasil diamankan Jajaran Satreksrim Polres Bogor. Dalam aksinya, tersangka mengaku menawarkan pekerja seks komersial (PSK) yang masih perawan seharga Rp2 juta.

"Tersangka menjual keperawanan (PSK yang masih perawan) kepada calon pelanggan seharga Rp2 juta," kata Kapolres Bogor AKBP Suyudi Ario Seto di Mapolres Bogor, Senin (15/6/2015).

Lanjut Suyudi, saat pengungkapan praktik prostitusi online ini, pihaknya juga mengamankan enam PSK, empat di antaranya masih di bawah umur. Tersangka menawari para PSK nya melalui Blackberry Messenger (BBM) untuk menghubungi para calon pelanggannya.

Untuk PSK yang sudah dewasa, terangka memasang tarif sebesar Rp700 ribu, sementara yang masih di bawah umur dihargai Rp500 ribu. "Motifnya para PSK ini karena alasan ekonomi dan untuk memenuhi kebutuhan hidup," tambahnya.

Pihaknya akan bersinergi dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, dalam hal ini Dinas Sosial untuk memberikan pembinaan kepada para PSK.

Sementara, untuk tersangka akan diproses hukum dan dijerat Pasal 88 juncto 76 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2012 tentang Perdagangan Manusia, dan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

PILIHAN:


Prostitusi Online, Polisi Pastikan Tak Akan Panggil Pejabat

PNS Bali Banyak yang Jadi Member Prostitusi Online

PBNU Minta Pemerintah Tegas Soal Prostitusi Online
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1128 seconds (0.1#10.140)