Ahok Larang Ormas Lakukan Sweeping
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melarang organisasi masyarakat (ormas) melakukan sweeping pada bulan suci Ramadan. Karena, ormas tidak memiliki kewenangan untuk men-sweeping.
"Jakarta tidak boleh sweeping dari ormas manapun," tegas Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2015).
Keputusan itu dilakukan Ahok dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) DKI Jakarta yang dihadiri Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian.
"Anda (ormas) tidak berhak dan tidak ada urusan. Tidak bisa main hakim sendiri," katanya.
Jika ada ormas yang nekat melakukan sweeping, kata Ahok, pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas. Namun, orang nomor satu di DKI Jakarta itu enggan mengungkapkannya sanksi tersebut.
"Nah kami akan ambil tindakan tegas. Tindakan tegas seperti apa, yang dikasih itu urusan polisi," tukasnya.
PILIHAN:
Sambut Ramadan, Polisi Musnahkan Mirasantika di Palmerah
Jelang Ramadan, FPI Minta Polisi Bersihkan Sarang Miras
Sweeping, FPI Sinergi dengan Polisi
"Jakarta tidak boleh sweeping dari ormas manapun," tegas Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2015).
Keputusan itu dilakukan Ahok dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) DKI Jakarta yang dihadiri Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian.
"Anda (ormas) tidak berhak dan tidak ada urusan. Tidak bisa main hakim sendiri," katanya.
Jika ada ormas yang nekat melakukan sweeping, kata Ahok, pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas. Namun, orang nomor satu di DKI Jakarta itu enggan mengungkapkannya sanksi tersebut.
"Nah kami akan ambil tindakan tegas. Tindakan tegas seperti apa, yang dikasih itu urusan polisi," tukasnya.
PILIHAN:
Sambut Ramadan, Polisi Musnahkan Mirasantika di Palmerah
Jelang Ramadan, FPI Minta Polisi Bersihkan Sarang Miras
Sweeping, FPI Sinergi dengan Polisi
(mhd)