Sambut Ramadan, Polisi Musnahkan Mirasantika di Palmerah

Senin, 15 Juni 2015 - 12:41 WIB
Sambut Ramadan, Polisi...
Sambut Ramadan, Polisi Musnahkan Mirasantika di Palmerah
A A A
JAKARTA - Sejumlah barang bukti minuman keras (miras), dan narkotika hasil ungkap kasus Polres Jakarta Barat selama kurun waktu sebulan terakhir dimusnahkan tadi pagi. Pemusnahan tersebut bertujuan untuk menyambut kedatangan bulan suci Ramadan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Rudy Haryanto Adi Nugroho mengatakan, dalam rangka menyambut Ramadan, pihaknya memusnahkan ganja sebanyak 561 kilogram, sabu-sabu 1,481 gram (1,4 kilogram), ekstasi 7.668 butir, psikotropika 1.000 butir, dan miras 10.286 botol. Menurutnya, barang bukti tersebut hanyalah sebagian dari hasil tangkapannya yang masih berada di masing-masing Polsek.

"Kami berharap para pemilik warung maupun produsen miras tidak lagi menjual miras di bulan Ramadan. Segala tempat hiburan malam pun kami harap mengikuti peraturan yang ada," kata Rudy di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Senin (15/6/2015).

Rudy menjelaskan, selain memperketat pengawasan terhadap miras serta peredaran narkoba, pihaknya juga akan menindak tegas kelompok yang akan melakukan sidak saat Ramadan nanti.

Tanpa adanya kelompok tersebut, kata Rudy, polisi pun akan melakukan operasi tangkap tangan kepada penjual miras di seluruh wilayah hukum Jakarta Barat. "Kami akan terus men-sweeping peredaran miras dan narkoba," pungkasnya.

PILIHAN:

Jelang Ramadan, 10 Ribu Botol Miras Dimusnahkan


Miras Senilai Rp300 Juta Digilas Mesin Giling

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Depok
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7242 seconds (0.1#10.140)