Lelang Proyek Stadion Pakansari Dilaporkan ke Polda Jawa Barat

Sabtu, 13 Juni 2015 - 02:04 WIB
Lelang Proyek Stadion...
Lelang Proyek Stadion Pakansari Dilaporkan ke Polda Jawa Barat
A A A
BANDUNG - Lelang tahap II Proyek Stadion Pakansari senilai Rp196 miliar dilaporkan ke Polda Jawa Barat karena diduga adanya penyelewengan dalam penentuan pemenang tendernya. (Baca juga : Lelang Stadion Pakansari Diduga Ada Intervensi)

Lelang terhadap megaproyek tersebut dilaporkan ke Direskrimsus Polda Jawa Barat oleh anggota DPD Partai Demokrat Jawa Barat Deni Subiakto.

Dalam laporan pengaduan masyarakat tentang lelang proyek di Kabupaten Bogor tertanggal 6 Mei 2015 tersebut disebutkan, lelang megaproyek tersebut dinilai ada intervensi dari pihak-pihak tertentu sehingga penentuan pemenang tender dipercepat sehingga dimenangkan PT Prambanan.

Selain itu sebelum ada pengumuman resmi dari Kantor Layanan Pengadaan Barang/Jasa (KLPBJ) Kabupaten Bogor, nama perusahaan pemenang tender PT Prambanan sudah mencuat ke publik.

Sebelumnya lelang diikuti empat perusahaan yakni PT WIKA (mengajukan penawaran Rp178 miliar), PT Nindya Karya (Rp 181 miliar), PT Waskita (Rp194 miliar) dan PT Prambanan (Rp 188 miliar).

Sehingga Polda Jawa Barat diminta menyelidiki kasus dugaan adanya penyelewengan dalam proses lelang tersebut.

Kasubdit III Tipikor Polda Jawa Barat AKBP Yayat Popon ketika dihubungi akan mengecek laporan pengaduan tersebut terlebih dahulu.

"Saya belum lihat aduan tersebut kita akan cek dulu, " kata Yayat kepada Sindonews.com, Jumat (12/6/2015).

Menurut Yayat, kalau baru sampai pemenang lelang akan sulit menentukan kasus korupsinya mengingat belum terdapat kerugian negaranya. Makanya harus dipantau saat pembangunannya nanti.

Hal yang sama dijelaskan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono. Menurut mantan Kabid Humas Polda Papua ini, pihaknya akan mengecek terlenih dahulu laporan aduan masyarakat tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum mendapat konfirmasi dari pejabat Pemkab Bogor terkait laporan aduan masyarakat ini ke Polda Jawa Barat.

Sekda Kabupaten Bogor Adang Suptandar saat dihubungi mempersilahkan menghubungi pejabat dari dinas terkait. "Silahkan minta ke KLPBJ atau kadispora saja ya, " tulis Sekda dalam SMSnya, Jumat (12/6/2015).

Sementara Kepala KLPBJ Hendrik Sulaiman tidak menjawab ketika dihubungi maupun di SMS melalui ponselnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0890 seconds (0.1#10.140)