Terjaring Razia Mesum, Staf Kemenlu RI Ngaku Akan Tobat
A
A
A
JAKARTA - Seorang PNS di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terjaring razia Satpol PP Jakarta Selatan saat sedang asyik berdua didalam kamar salah satu hotel di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selain oknum PNS tersebut, sebanyak belasan PSK dan PMKS juga terjaring razia.
Wakil Camat Kebayoran Baru Aroman mengatakan, pada Jumat (12/6/2015) dini hari petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Sosial dan Polri menggelar razia penyakit masyarakat menyambut Ramadan. Sejumlah kawasan rawan pekerja seks komersial (PSK) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) disisir petugas.
Ketika merazia salah satu hotel untuk menjaring pasangan bukan suami istri, petugas mendapati oknum PNS Kemenlu berinsial MJ (50) berada di dalam kamar bersama seorang wanita paruh baya berinsisial HN (47).
"MJ mengaku bertemu dengan HN di salah satu klub malam di Blora, Jakarta Pusat. Setelah itu mereka sepakat ke hotel tersebut," kata Aroman kepada wartawan, Jumat (12/6/2015). Aroman menuturkan, oknum PNS ini bersama empat pasangan mesum serta belasan PMKS dibawa ke Kantor Kelurahan Kramat Pela untuk dilakukan pembinaan.
Aroman menuturkan, saat tertangkap MJ mengaku kapok dan tak akan lagi mengulangi perbuatannya tersebut. "MJ ini menyewa kamar hotel seharga Rp300.000. MJ bilang menyesal dan tobat," ujarnya.
Wakil Camat Kebayoran Baru Aroman mengatakan, pada Jumat (12/6/2015) dini hari petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Sosial dan Polri menggelar razia penyakit masyarakat menyambut Ramadan. Sejumlah kawasan rawan pekerja seks komersial (PSK) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) disisir petugas.
Ketika merazia salah satu hotel untuk menjaring pasangan bukan suami istri, petugas mendapati oknum PNS Kemenlu berinsial MJ (50) berada di dalam kamar bersama seorang wanita paruh baya berinsisial HN (47).
"MJ mengaku bertemu dengan HN di salah satu klub malam di Blora, Jakarta Pusat. Setelah itu mereka sepakat ke hotel tersebut," kata Aroman kepada wartawan, Jumat (12/6/2015). Aroman menuturkan, oknum PNS ini bersama empat pasangan mesum serta belasan PMKS dibawa ke Kantor Kelurahan Kramat Pela untuk dilakukan pembinaan.
Aroman menuturkan, saat tertangkap MJ mengaku kapok dan tak akan lagi mengulangi perbuatannya tersebut. "MJ ini menyewa kamar hotel seharga Rp300.000. MJ bilang menyesal dan tobat," ujarnya.
(whb)