Miras Senilai Rp300 Juta Digilas Mesin Giling

Jum'at, 12 Juni 2015 - 11:02 WIB
Miras Senilai Rp300...
Miras Senilai Rp300 Juta Digilas Mesin Giling
A A A
DEPOK - Jelang Ramadan, ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan. Setidaknya ada 8.220 botol miras dan 50 jerigen ciu serta 512 bungkus ciu senilai Rp 300 juta yang dimusnahkan.

Kasat Narkotik Polresta Depok Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, pemusnahan ini dimaksudkan agar peredaran miras bisa ditekan. Dengan dimusnahkan menggunakan mesin penggiling maka seluruh barang bukti sitaan benar-benar tidak bisa dikonsumsi kembali.

"Dengan cara ini maka tidak ada penyelewengan barang bukti yang disita," kata Vivick saat pemusnahan miras di Balai Kota Depok, Jumat (12/6/2015).

Ribuan botol miras itu didapat dari seluruh polsek se-Depok. Dengan rincian, Polsek Sukmajaya 210 botol, Polsek Beji 110 botol dan 41 bungkus ciu, Polsek Sawangan 441 botol.

Kemudian Polsek Cimanggis 789 botol, 30 bungkus ciu dan 50 jerigen ciu. Polsek Pancoran Mas 210 botol, Bojong Gede 120 botol. "Total ada 8.220 botol dengan estimasi Rp300 juta," katanya.

Kapolresta Depok, AKBP Dwiyono menambahkan, bahaya miras dan narkotik sangat luar biasa. Sehingga harus diberantas dengan kerjasama. "Kalau tidak diberantas maka dampaknya sangat berbahaya. Dan jika dikonsumsi generasi muda bisa membahayakan," katanya.

PILIHAN:

Jelang Ramadan, 10 Ribu Botol Miras Dimusnahkan

Jelang Ramadan, FPI Minta Polisi Bersihkan Sarang Miras
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1131 seconds (0.1#10.140)