Sidang Mendatang, Kuasa Hukum Christopher Datangkan BNN

Kamis, 11 Juni 2015 - 13:21 WIB
Sidang Mendatang, Kuasa...
Sidang Mendatang, Kuasa Hukum Christopher Datangkan BNN
A A A
JAKARTA - Lantaran adanya perbedaan kesaksian di pengadilan antara Christopher dengan Ali terkait obat LSD, kuasa hukum terdakwa akan mendatangkan saksi ahli.

Kuasa hukum Christopher MM Samosir mengatakan, pihaknya akan mendatangkan saksi ahli narkotika di persidangan berikutnya pada Selasa 16 Juni 2015 mendatang. Ini untuk membuktikan kebenaran kalau kertas yang dimakan Christopher itu merupakan LSD atau zat lain.

"Kami akan tanyakan soal itu apakah yang di bilang Ali kalau dia tidak berikan itu (kertas LSD) benar atau tidak, lalu apakah ada efeknya atau tidak bagi Ali. Christopher kan mengakui," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2015).

Menurutnya, saksi ahli narkotika atau BNN yang didatangkannya itu pun untuk membuktikan terkait prosedural tes urine yang dilakukan oleh pihak kepolisian tersebut.

"Karena dia pakai jam 4 sore, tabrakan jam 8 malam di hari yang sama baru diperiksa tes urinnya menjelang subuh kata Christo. Semua negatif hasilnya, tapi apakah itu proseduralnya benar kami akan tanyakan," tuturnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam persidangan Christopher, Ali Reza didatangkan sebagai saksi dan mengaku tidak memberikan kertas yang di duga LSD kepada Christopher.

Sebaliknya, Christopher mengatakan telah diberikan kertas tersebut oleh Ali sebelum menonton film di bioskop.

PILIHAN:

Hasil tes Narkoba Cristopher Akan Lengkapi BAP

Cristopher Patut Diduga Konsumsi Narkoba

Polisi Buru Pemasok Narkoba ke Cristopher
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1955 seconds (0.1#10.140)