Tagih Janji, Warga Tuntut Ganti Untung 25% dari NJOP

Rabu, 10 Juni 2015 - 16:49 WIB
Tagih Janji, Warga Tuntut Ganti Untung 25% dari NJOP
Tagih Janji, Warga Tuntut Ganti Untung 25% dari NJOP
A A A
JAKARTA - Warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, masih melakukan aksi demo menuntut ganti rugi yang dijanjikan Pemprov DKI. Mereka menuntut Pemprov DKI memberikan ganti rugi minimal sebesar 25% dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

"Kami bukan mau mempersulit pemerintah untuk relokasi. Kami cuma minta dibayar ganti untungnya. NJOP saya itu Rp2,3 juta per meter," kata Hasmawati (42), warga RT04/03 Kampung Pulo di lokasi demo, Rabu (10/6/2015).

Dia melanjutkan, NJOP di Kampung Pulo besarannya bervariasi. Sebagai contoh perhitungan dari NJOP Hasmawati sebesar Rp2,3 juta dan memiliki tanah seluas 50 meter persegi

Jika warga meminta 25% NJOP, berarti Rp2,3 juta per meter x 25% sama dengan Rp575 ribu. Karena Hasmawati punya luas tanah 50 meter persegi, maka dia mendapatkan ganti untung Rp28,75 juta sebagai ganti untung.

"Nah segitu kan lumayan buat kami orang susah biar sama-sama enaklah warga sama Ahok," katanya.

Dia mengatakan, ganti untung itu jangan pas sudah normalisasi kali berjalan 75%. Maka itu, mereka meminta agar Pemprov DKI Jakarta menepati janjinya itu.

"Untuk itu kita minta dibayar dulu sebelum pindah ke rusun jangan pas proses normalisasi berjalan 75%," pungkasnya.

Baca:

Warga Kampung Pulo Blokade Gerbang Rusun Jatinegara

Warga Kampung Pulo Masih Tunggu Ganti Untung

Nilai ganti rugi warga Kampung Pulo belum final

Warga Kampung Pulo minta ganti rugi Rp200 juta
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3851 seconds (0.1#10.140)