Pemprov DKI Hentikan Pembangunan Rusunawa

Selasa, 09 Juni 2015 - 03:24 WIB
Pemprov DKI Hentikan Pembangunan Rusunawa
Pemprov DKI Hentikan Pembangunan Rusunawa
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terpaksa menghentikan sejumlah kegiatan fisik yang memakan waktu lebih dari 50 hari pengerjaannya. Salah satunya adalah pembangunan 45 tower rumah susun sewa (Rusunawa).

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, sejak minggu kedua Mei lalu, pihaknya sudah menyebarkan surat edaran kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)/Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dilingkunganya.

Surat edaran tersebut, kata dia, berisi agar SKPD/UKPD menyerahkan kegiatan yang tidak bisa dikerjakan. Karena, waktunya tidak memungkinkan.

"Sudah ada beberapa yang masuk, salah satunya Dinas Bina Marga. Nantinya kami bersama BULP (Badan Unit Layanan Pengadaan) klarifikasi lagi akan kegiatan-kegiatan tersebut. Kalau tidak bisa dimasukan ke perubahan, akan kami masukan ke anggaran 2016," kata Tuty di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 8 Juni 2015.

Kepala BULP Barang dan Jasa DKI Irvan Amtha menuturkan, sejauh ini pihaknya baru menerima surat laporan kegiatan yang tidak dikerjakan oleh Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat dengan total anggaran sebesar Rp549 miliar, di antaranya pembangunan sheetpield sungai di wilayah Gambir, Kemayoran dan sebagainya.

Irvan menjelaskan, kegiatan fisik yang dihentikan itu merupakan kegiatan fisik yang memakan waktu lebih dari 50 hari. Sebab, kata dia, apabila baru dilelang saat ini setidaknya memakan waktu minimal 30 hari, pelaksanaannya lelang pembangunan sekitar dua bulan, belum lagi konsultannya.

Salah satu contohnya yang tidak bisa dikerjakan yaitu pembangunan 45 tower Rumah Susun Sewa (Rusunawa) dengan anggaran sekitar Rp3 triliun yang akan dikerjakan hingga 2017. Di antaranya yaitu, Rusunawa KS Tubun, Cakung, Rawa Bebek, Pinus Elok, Jatinegara, Penjaringan dan sebagainya.

"Lebih baik tidak dikerjakan ketimbang tidak selesai. Pembangunan Rusunawa itu akan dilanjutkan tahun depan dan dilimpahkan ke perusahaan swasta. Saat ini sedang digodok penyerahan kewenangannya," jelasnya.

Saat ini, lanjut Irvan dari sekitar 5.000 kegiatan baru sekitar 1.232 kegiatan yang masuk dalam proses lelang. Dari 1.232 baru dikaji oleh kelompok kerja ULP dimasing-masing wilayah sekitar 413 kegiatan dan 113 di antaranya sudah proses lelang.

"Minggu kedua bulan ini harusnya sudah masuk semua laporan dari SKPD/UKPD tentang kegiatan yang tidak bisa dikerjakan," ungkapnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4007 seconds (0.1#10.140)