Prostitusi Online, Polisi Pastikan Tak Akan Panggil Pejabat

Jum'at, 05 Juni 2015 - 14:39 WIB
Prostitusi Online, Polisi...
Prostitusi Online, Polisi Pastikan Tak Akan Panggil Pejabat
A A A
JAKARTA - Pihak kepolisian menegaskan, tidak akan memanggil pelanggan pekerja seks komersial (PSK) artis, termasuk pelanggan dari kalangan pejabat. Sebab, polisi tidak pernah menyebut pelanggan PSK binaan mucikari Obby Abas alias OBie dari kalangan anggota Dewan atau pejabat.

"Kami tidak ada pemanggilan saksi lagi, termasuk pelanggannya. Soal anggota Dewan, kami tidak pernah menyebutkan itu," Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru saat dihubungi wartawan, Jumat (5/6/2015).

Meski demikian, kata dia, pihaknya tidak bisa melarang orang lain untuk mengeluarkan statmen mengenai kasus prostitusi tersebut. Bahkan, menyebutkan sejumlah nama yang diduga terlibat.

"Kami enggak bisa melarang orang bicara. Itu sama saja kriminalisasi," ujarnya.

Kata dia, dalam kasus prostitusi online ini, pihaknya hanya fokus pada perkara pemucikarian yang dilakukan Obie. Sedangkan untuk pelanggannya, belum ada undang-undang yang mengatur tentang pengguna jasa prostitusi dan PSK-nya.

"Kasus ini fokus ke pemucikariannya. Dari kemarin-kemarin juga saya sudah bilang," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8150 seconds (0.1#10.140)