Kejari Jakarta Selatan Periksa Berkas Mucikari Artis
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan tengah memeriksa dan mempelajari berkas perkara Robby Abas alias Obie tersangka dlama kasus prostitusi artis.
Kasie Pidana Umum (Pidum) Kejari Jakarta Selatan Chandra mengatakan, sudah menerima berkas perkara kasus Obie tahap pertama dari penyidik Polres Jakarta Selatan. "Iya betul sudah diserahkan. Kita juga akan periksa berkasnya," ujar Chandra saat dihubungi wartawan, Rabu (3/6/2015).
Chandra pun menjelaskan, berkas tersebut memang masih dalam tahap satu, yakni hanya berupa penyerahan berkas saja. Menurutnya, lantaran berkas itu masih diperiksa dan masih belum P21, maka belum ada penjadwalan sidang.
"Kita pelajari dahulu, kalau ada yang kurang tentunya kita kembalikan ke penyidik untuk diperbaiki," ucapnya singkat.
Kasie Pidana Umum (Pidum) Kejari Jakarta Selatan Chandra mengatakan, sudah menerima berkas perkara kasus Obie tahap pertama dari penyidik Polres Jakarta Selatan. "Iya betul sudah diserahkan. Kita juga akan periksa berkasnya," ujar Chandra saat dihubungi wartawan, Rabu (3/6/2015).
Chandra pun menjelaskan, berkas tersebut memang masih dalam tahap satu, yakni hanya berupa penyerahan berkas saja. Menurutnya, lantaran berkas itu masih diperiksa dan masih belum P21, maka belum ada penjadwalan sidang.
"Kita pelajari dahulu, kalau ada yang kurang tentunya kita kembalikan ke penyidik untuk diperbaiki," ucapnya singkat.
(whb)