Praktik Pungli PKL Batu Akik Dibongkar

Sabtu, 30 Mei 2015 - 04:07 WIB
Praktik Pungli PKL Batu...
Praktik Pungli PKL Batu Akik Dibongkar
A A A
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur membongkar praktik pungutan liar terhadap pedagang kaki lima (PKL) batu akik di Jalan Bekasi Barat Raya di depan Jakarta Gems Center (JGC).

Petugas Satpol PP mengamankan pelaku bernama Budi yang diduga memungut retribusi ilegal pada Jumat 25 Mei 2015. Budi diketahui telah memungut kupon retribusi Rp5000 yang diduga dicetak oleh pengurus RW setempat.

Dia mengaku melakukan pungli retribusi atas perintah Ketua RW 02 Rawabunga. Uang hasil tersebut disetorkan langsung ke ketua RW setiap malam. Usai melakukan pungli, Budi mendapatkan uang sebesar Rp30 ribu per hari.

"Saya hanya menjalankan perintah dari Pak RW 02 untuk memungut retribusi ke PKL. Uangnya juga setiap malam langsung disetor ke RW. Katanya uang digunakan untuk pembinaan lingkungan," ujar Budi yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir liar di kawasan Jalan Bekasi Barat Raya.

Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakarta Timur Agus Sidiki mengatakan, sebenarnya informasi pungli retribusi sudah diperolehnya sebulan lalu.

Satpol PP telah melakukan penyelidikan dan mengintai gerak-gerik pelaku. Setelah merasa yakin, Satpol langsung menangkap Budi yang kemudian dibawa ke Kantor Kecamatan Jatinegara.

Dari tangan Budi, petugas mengamankan uang Rp100 ribu hasil pungli. Kemudian kartu nama ketua RW 02 Rawabunga, sebundel kupon retribusi berisi ratusan lembar.

Dalam dua bulan ini diduga uang hasil pungli itu mencapai lebih dari Rp10 juta. Namun pelaku tidak diserahkan ke polisi dan hanya dilakukan pembinaan.

"Setelah diamankan, pelaku diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Kalau tertangkap lagi terpaksa kita serahkan ke polisi karena ini ada unsur pemerasannya," ujar Agus Sidiki, Jumat 29 Mei 2015.

Ketua RW 02, Andri mengaku uang hasil pungutan PKL itu digunakan untuk honor petugas kebersihan. Setiap selesai berjualan, lingkungan selalu kotor dan tak ada yang membersihkan.

Dia berjanji tidak akan memungut retribusi karena khawatir menimbulkan anggapan negatif. "Uang hanya kita gunakan untuk bayar petugas kebersihan karena sejak ada PKL, lingkungan jadi kotor. Apalagi selesai berjualan banyak sampah dan tak ada yang membersihkan," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1085 seconds (0.1#10.140)