Ahok Janjikan Rusunawa untuk Warga Pinangsia
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memastikan ratusan warga korban bongkaran bangunan liar Pinangsia, Jakarta Barat mendapatkan rumah susun sewa (Rusunawa). Ratusan warga tersebut harus terlebih dahulu mendatangi kantor kelurahan tempatnya berdomisili.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, tidak akan membiarkan ratusan warga Pinangsia kehilangan tempat tinggal setelah rumah mereka dibongkar. Sayangnya, lanjut Ahok, setelah melakukan pendataan, para warga tersebut sengaja memboikot seperti halnya pembongkaran di Waduk Pluit beberapa tahun lalu yang membangun opini melalui tangisan anak kecil dan ibu-ibu.
Bahkan, setelah membuka pendataan di kantor kelurahan, mereka juga tidak mematuhinya. "Kan daftar dulu di kelurahan, cek KTP-nya baru kita pindahkan. Kalau dia non-DKI, kami minta kesaksian berapa orang, kalau dia ada usaha, tempat kerja betul, kita kasih KTP loh. Jakarta itu enggak tertutup, kita buka. Selama kami ada kerjaan, boleh tinggal di Jakarta. Kalau birokrasi ribet, saya pecat pejabatnya," kata Ahok di Balai Kota Kamis 28 Mei kemarin.
Ahok menjelaskan, pembongkaran bangunan liar itu tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Menurutnya, penggusuran rumah warga Pinangsia merupakan tindakan yang sah dilakukan lantaran mereka melanggar peraturan.
Suami Veronica Tan itu pun tidak peduli adanya keputusan warga Pinangsia untuk membangun tenda setelah dilakukan penggusuran terhadap rumah mereka. Bahkan, dia mau melihat sampai kapan mereka dapat bertahan tinggal di tenda.
"Yah kalian mau buat tenda yah silakan saja. Kami mau tahu dia tahan berapa lama buat tenda," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Ika Lestari Aji menambahkan, tahun ini DKI akan membangun 2.443 unit rusunawa yang tersebar di lima wilayah Jakarta, seperti di Rusun KS Tubun, Rawa Buaya, Jakarta Barat; Rawa Bebek, Semper, Cakung Barat, Jakarta Utara; Jatinegara Kaum, dan Jalan Bekasi Km 2, Jakarta timur.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, tidak akan membiarkan ratusan warga Pinangsia kehilangan tempat tinggal setelah rumah mereka dibongkar. Sayangnya, lanjut Ahok, setelah melakukan pendataan, para warga tersebut sengaja memboikot seperti halnya pembongkaran di Waduk Pluit beberapa tahun lalu yang membangun opini melalui tangisan anak kecil dan ibu-ibu.
Bahkan, setelah membuka pendataan di kantor kelurahan, mereka juga tidak mematuhinya. "Kan daftar dulu di kelurahan, cek KTP-nya baru kita pindahkan. Kalau dia non-DKI, kami minta kesaksian berapa orang, kalau dia ada usaha, tempat kerja betul, kita kasih KTP loh. Jakarta itu enggak tertutup, kita buka. Selama kami ada kerjaan, boleh tinggal di Jakarta. Kalau birokrasi ribet, saya pecat pejabatnya," kata Ahok di Balai Kota Kamis 28 Mei kemarin.
Ahok menjelaskan, pembongkaran bangunan liar itu tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Menurutnya, penggusuran rumah warga Pinangsia merupakan tindakan yang sah dilakukan lantaran mereka melanggar peraturan.
Suami Veronica Tan itu pun tidak peduli adanya keputusan warga Pinangsia untuk membangun tenda setelah dilakukan penggusuran terhadap rumah mereka. Bahkan, dia mau melihat sampai kapan mereka dapat bertahan tinggal di tenda.
"Yah kalian mau buat tenda yah silakan saja. Kami mau tahu dia tahan berapa lama buat tenda," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Ika Lestari Aji menambahkan, tahun ini DKI akan membangun 2.443 unit rusunawa yang tersebar di lima wilayah Jakarta, seperti di Rusun KS Tubun, Rawa Buaya, Jakarta Barat; Rawa Bebek, Semper, Cakung Barat, Jakarta Utara; Jatinegara Kaum, dan Jalan Bekasi Km 2, Jakarta timur.
(whb)