DKI Pertanyakan Pemasangan Logo Pemprov di PRJ Senayan
A
A
A
JAKARTA - Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) mempertanyakan pemasangan logo Pemprov DKI yang dipasang oleh pantia Pesta Rakyat Jakarta (PRJ) Senayan. Pasalnya, Pemprov DKI tidak memiliki kerja sama dengan perusahaan yang menyelanggarakan even tersebut.
Sekretaris Dinas KUMKMP Provinsi DKI Jakarta Irwandi mengungkapkan, penyelenggaraan PRJ Senayan murni dilakukan oleh swasta dan tidak ada campur tangan dari Pemprov DKI.
Oleh karenanya Irwandi mempertanyakan logo Pemprov DKI Jakarta yang dicantumkan dalam poster PRJ di Senayan tersebut.
Pasalnya dalam pelaksanaan even itu untuk menyewa tempat di PRJ, penyewa harus membayar Rp2 juta meski masuk ke PRJ untuk pengunjung gratis.
"Saya baru lihat, kok ada lambang DKI ya di posternya. Masalahnya ada pemungutan untuk Rp2 juta, masalahnya ada logo DKI takutnya warga atau penyewa mengira duitnya masuk ke DKI padahal kami tidak terlibat apapun. Kalau masalah pemungutan tidak apa-apa selama memang untuk keuntungan penyelenggara acara ini," jelasnya.
Irwandi mengungkapkan, penyelenggara acara pernah meminta meminta data UKM-UKM yang dimiliki oleh dinas untuk bisa dipromosikan supaya bisa menjajakan kreativitasnya di PRJ tersebut. Sebelumnya, dinas juga diminta bantuannya untuk meminjamkan tenda dengan logo dinas.
Namun telah ditarik kembali karena dinas sama sekali tidak terkait atas acara ini. Mengenai audiensi yang dilakukan pihak penyelenggara oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat beberapa waktu yang lalu bukanlah suatu hal yang bisa dijadikan untuk memasang logo Pemprov DKI.
"Organisasi atau penyelenggara apapun juga bisa audiensi dengan Pak Wagub tapi bukan berarti setuju logonya dimasukkin. Nanti kami hubungi penyelenggara acara (PRJ Senayan)," ucapnya.
Sekretaris Dinas KUMKMP Provinsi DKI Jakarta Irwandi mengungkapkan, penyelenggaraan PRJ Senayan murni dilakukan oleh swasta dan tidak ada campur tangan dari Pemprov DKI.
Oleh karenanya Irwandi mempertanyakan logo Pemprov DKI Jakarta yang dicantumkan dalam poster PRJ di Senayan tersebut.
Pasalnya dalam pelaksanaan even itu untuk menyewa tempat di PRJ, penyewa harus membayar Rp2 juta meski masuk ke PRJ untuk pengunjung gratis.
"Saya baru lihat, kok ada lambang DKI ya di posternya. Masalahnya ada pemungutan untuk Rp2 juta, masalahnya ada logo DKI takutnya warga atau penyewa mengira duitnya masuk ke DKI padahal kami tidak terlibat apapun. Kalau masalah pemungutan tidak apa-apa selama memang untuk keuntungan penyelenggara acara ini," jelasnya.
Irwandi mengungkapkan, penyelenggara acara pernah meminta meminta data UKM-UKM yang dimiliki oleh dinas untuk bisa dipromosikan supaya bisa menjajakan kreativitasnya di PRJ tersebut. Sebelumnya, dinas juga diminta bantuannya untuk meminjamkan tenda dengan logo dinas.
Namun telah ditarik kembali karena dinas sama sekali tidak terkait atas acara ini. Mengenai audiensi yang dilakukan pihak penyelenggara oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat beberapa waktu yang lalu bukanlah suatu hal yang bisa dijadikan untuk memasang logo Pemprov DKI.
"Organisasi atau penyelenggara apapun juga bisa audiensi dengan Pak Wagub tapi bukan berarti setuju logonya dimasukkin. Nanti kami hubungi penyelenggara acara (PRJ Senayan)," ucapnya.
(whb)