2 Lelaki Ini Buat Ijazah S1 Palsu Seharga Rp3 Juta
A
A
A
JAKARTA - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua orang pembuat ijazah palsu. Keduanya ditangkap di kiosnya di kawasan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur.
Dari penangkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa lembaran ijazah yang diduga palsu serta seperangkat komputer dan printer yang diduga digunakan untuk membuat ijazah.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, penangkapan ini untuk menjawab keresahan masyarakat terkait maraknya praktik pembuatan ijazah palsu. “Kami tidak tinggal diam, segala bentuk kejahatan pasti akan kami tindak, termasuk pembuatan ijazah palsu,” kata Herry Selasa (26/5/2015).
Kanit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ananto Herlambang menambahkan, dua pelaku yakni BAD (34) dan KUS (52) sempat mengelak bila dituduh membuat ijazah palsu. Namun mereka tidak bisa mengelak saat petugas menemukan berkas ijazah palsu.
Dalam pemeriksaan tersangka BAD dan KUS mengaku sudah cukup lama menjalani bisnis ilegalnya itu. "Untuk ijazah S1 mereka mematok harga Rp3 juta dan hanya membutuhkan waktu 3 jam. Sementara untuk S2 tarifnya lebih tinggi, yakni mencapai Rp45 juta," tukasnya.
Dia menuturkan, pembuatan ijazah S2 yang dilakukan dua tersangka diduga bekerja sama dengan oknum pegawai di perguruan tinggi tertentu. "Pasalnya, konsumen juga mengikuti kuliah di perguruan tinggi tersebut kendati hanya satu semester saja," jelasnya.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Dari barang bukti yang diamankan, petugas juga menduga kalau pelaku tak hanya membuat ijazah palsu namun juga surat kendaraan seperti STNK dan BPKB palsu.
Dari penangkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa lembaran ijazah yang diduga palsu serta seperangkat komputer dan printer yang diduga digunakan untuk membuat ijazah.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, penangkapan ini untuk menjawab keresahan masyarakat terkait maraknya praktik pembuatan ijazah palsu. “Kami tidak tinggal diam, segala bentuk kejahatan pasti akan kami tindak, termasuk pembuatan ijazah palsu,” kata Herry Selasa (26/5/2015).
Kanit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ananto Herlambang menambahkan, dua pelaku yakni BAD (34) dan KUS (52) sempat mengelak bila dituduh membuat ijazah palsu. Namun mereka tidak bisa mengelak saat petugas menemukan berkas ijazah palsu.
Dalam pemeriksaan tersangka BAD dan KUS mengaku sudah cukup lama menjalani bisnis ilegalnya itu. "Untuk ijazah S1 mereka mematok harga Rp3 juta dan hanya membutuhkan waktu 3 jam. Sementara untuk S2 tarifnya lebih tinggi, yakni mencapai Rp45 juta," tukasnya.
Dia menuturkan, pembuatan ijazah S2 yang dilakukan dua tersangka diduga bekerja sama dengan oknum pegawai di perguruan tinggi tertentu. "Pasalnya, konsumen juga mengikuti kuliah di perguruan tinggi tersebut kendati hanya satu semester saja," jelasnya.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Dari barang bukti yang diamankan, petugas juga menduga kalau pelaku tak hanya membuat ijazah palsu namun juga surat kendaraan seperti STNK dan BPKB palsu.
(whb)