Obie Mucikari Artis Ajukan Permohonan Tahanan Rumah

Selasa, 26 Mei 2015 - 18:17 WIB
Obie Mucikari Artis Ajukan Permohonan Tahanan Rumah
Obie Mucikari Artis Ajukan Permohonan Tahanan Rumah
A A A
JAKARTA - Tim kuasa hukum mucikari artis Roby Abas alias Obie mengajukan permohonan kepada Polres Jakarta Selatan agar tersangka kasus prostitusi kelas kakap itu menjadi tahanan rumah.

Kuasa hukum mucikari Obie, Pieter Ell mengatakan, kedatangannya ke Polres Jakarta Selatan untuk mengajukan permohonan pengalihan tahanan Obie. Dalam surat permohonan itu, Pieter meminta agar Obie dijadikan sebagai tahanan rumah.

"Aku datang (ke Polres Jaksel) mau koordinasi. Aku sudah masukin surat permohonan pengalihan tahanan," ujarnya kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015) tadi siang.

Menurut Pieter, pengalihan penahanan itu didasarkan dengan permintaam keluarga Obie. Keluarga menjamin, dengan dialihkannya status tahanan Obie ke rumah, tidak akan menghilangkan barang bukti kasus yang menjerat Obie tersebut.

"Kedua, keluarga juga menjamin (Obie) tidak akan mengulangi tindak pidana yang sama. Kalau memang masih diperlukan pemeriksaan yang bersangkutan (Obie) bisa dihadirkan," terangnya.

Pieter menambahkan, telah ditunjuk oleh keluarga Obie sebagai kuasa hukum untuk mendampingi Obie dalam menjalani perkara hukum yang tengah di hadapinya itu. "Kita sudah tanda tangan menjadi kuasa hukum (Obie) pada Sabtu 23 Mei kemarin. Selain saya, ada enam orang lainnya juga yang jadi kuasa mendampingi RA," tutupnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5428 seconds (0.1#10.140)