1.157 Orang Berduit Tertipu Investasi Bodong Condotel
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap Direktur PT RPI berinisial CAL karena diduga melakukan penipuan dengan modus investasi bodong. Sebanyak 1.157 orang menjadi korban dugaan kasus penipuan tersebut.
Kasubdit Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismindev) AKBP Arie Ardian mengungkapkan, terbongkarnya inevestasi bodong ini berdasarkan laporan 10 korban yang telah menanamkan modalnya ke PT RPI. "Modusnya PT RPI menawarkan condotel dan apartemen mewah," ungkap Arie Ardian di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/5/2015).
Dia melanjutkan, total ada 1.157 orang menjadi korban dan sebanyak 10 korban melaporkan dua petinggi PT RPI yakni CAL dan IB. "CAL telah kita tahan, sedangkan IB masih kita buru karena dia melarikan diri ke Korsel," ujarnya.
Arie menjelaskan, modus yang dilakukan PT RPI membeli condotel kepada developer. Namun, oleh PT RPI condotel ini dijual kembali kepada pihak ketiga dan mengklaim kalau condotel tersebut milik mereka.
"Para korban mengetahui kalau condotel itu adalah milik PT RPI selaku pengembang, padahal PT RPI tidak pernah menjadi pengembang mereka hanya membeli dan mengambil untuk menaikan harga condotel," paparnya.
Para korban tergiur dengan promosi yang dilakukan oleh para marketing dari PT RPI. Bahkan, mereka juga melakukan pameraan di berbagai even properti dan pusat perbelanjaan. Program pembelian langsung unit condotel pembelian kembali oleh PT RPI dengan harga 100%.
Selain itu, pembeli yang melakukan pembelian secara tunai bisa mendapatkan asuransi yang dijanjikan setelah 10 tahun bisa balik modal. Padahal, PT RPI sebenarnya mencari keuntungan dengan cara menipu.
Keduanya sudah menandatangani kerjasama dengan 12 developer untuk membeli unit mereka. Namun, setelah itu mereka tidak pernah membayar unit yang mereka beli. "Dari Rp800 miliar yang didapat, mereka hanya membayar sekitar Rp100 miliar sisanya digunakan oleh mereka untuk keperluan pribadi dan dibelikan asuransi serta berbisnis forex," jelasnya.
Kasubdit Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismindev) AKBP Arie Ardian mengungkapkan, terbongkarnya inevestasi bodong ini berdasarkan laporan 10 korban yang telah menanamkan modalnya ke PT RPI. "Modusnya PT RPI menawarkan condotel dan apartemen mewah," ungkap Arie Ardian di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/5/2015).
Dia melanjutkan, total ada 1.157 orang menjadi korban dan sebanyak 10 korban melaporkan dua petinggi PT RPI yakni CAL dan IB. "CAL telah kita tahan, sedangkan IB masih kita buru karena dia melarikan diri ke Korsel," ujarnya.
Arie menjelaskan, modus yang dilakukan PT RPI membeli condotel kepada developer. Namun, oleh PT RPI condotel ini dijual kembali kepada pihak ketiga dan mengklaim kalau condotel tersebut milik mereka.
"Para korban mengetahui kalau condotel itu adalah milik PT RPI selaku pengembang, padahal PT RPI tidak pernah menjadi pengembang mereka hanya membeli dan mengambil untuk menaikan harga condotel," paparnya.
Para korban tergiur dengan promosi yang dilakukan oleh para marketing dari PT RPI. Bahkan, mereka juga melakukan pameraan di berbagai even properti dan pusat perbelanjaan. Program pembelian langsung unit condotel pembelian kembali oleh PT RPI dengan harga 100%.
Selain itu, pembeli yang melakukan pembelian secara tunai bisa mendapatkan asuransi yang dijanjikan setelah 10 tahun bisa balik modal. Padahal, PT RPI sebenarnya mencari keuntungan dengan cara menipu.
Keduanya sudah menandatangani kerjasama dengan 12 developer untuk membeli unit mereka. Namun, setelah itu mereka tidak pernah membayar unit yang mereka beli. "Dari Rp800 miliar yang didapat, mereka hanya membayar sekitar Rp100 miliar sisanya digunakan oleh mereka untuk keperluan pribadi dan dibelikan asuransi serta berbisnis forex," jelasnya.
(whb)