Dokter Gadungan Layani 100 Pasien Setiap Hari
A
A
A
DEPOK - Dokter gadungan berinisial A yang membuka praktik di Depok, Bekasi dan Cibinong dalam satu hari bisa melayani 100 pasien. Penyidik dari Polresta Depok masih mengembangkan kasus ini guna mengetahui apakah ada korban jiwa akibat praktik dokter gadungan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho menerangkan, A telah melakukan aksi penipuan tersebut sejak 2012 silam."A membuka praktik di lima klinik. Rata-rata pasien yang ditanganinya 20 orang per hari di setiap klinik. Jadi total per hari 100 pasien yang ditangani," terang Teguh Nugroho di Mapolresta Depok, Senin (25/5/2015).
Menurut Teguh, pelaku mengaku dari tiap klinik dia mendapat bayaran berbeda antara Rp300.000 hingga Rp1,2 juta per bulan. "A ini dalam praktiknya memberikan resep obat dan melakukan penyuntikan terhadap beberapa pasien," ujarnya.
Pelaku terancam dijerat Pasal 78,77 dan atau Pasal 73 UU RI No 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dengan ancaman lima tahun penjara.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho menerangkan, A telah melakukan aksi penipuan tersebut sejak 2012 silam."A membuka praktik di lima klinik. Rata-rata pasien yang ditanganinya 20 orang per hari di setiap klinik. Jadi total per hari 100 pasien yang ditangani," terang Teguh Nugroho di Mapolresta Depok, Senin (25/5/2015).
Menurut Teguh, pelaku mengaku dari tiap klinik dia mendapat bayaran berbeda antara Rp300.000 hingga Rp1,2 juta per bulan. "A ini dalam praktiknya memberikan resep obat dan melakukan penyuntikan terhadap beberapa pasien," ujarnya.
Pelaku terancam dijerat Pasal 78,77 dan atau Pasal 73 UU RI No 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dengan ancaman lima tahun penjara.
(whb)