Jelang Pilkada, Spanduk Balon Wali Kota Marak di Tangerang
A
A
A
TANGERANG - Menjelang Pilkada serentak pada Desember 2015, sejumlah spanduk bakal calon (balon) wali kota sudah bertebaran di Kota Tangerang. Kondisi disesalkan warga yang melihat lingkungan mereka menjadi semrawut.
Enjam salah satu warga Kejaren, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara mengatakan, dirinya merasa terganggu dengan banyaknya poster bakal calon wali kota Tangsel.
"Saya bingung kenapa sudah banyak banget spanduk-spanduk. Padahal satu juga saya enggak kenal siapa itu," ujar Enjam yang risih karena Jalan Jelupang Raya marak akan spanduk, Sabtu (23/5/2015).
Enjam mengatakan, terkadang masyarakat juga mempertanyakan banyaknya spanduk itu siapa yang memasangnya. Karena, setahunya tak ada yang mengenali calon-calon itu. Seharusnya, kata dia, Satpol PP Tangsel bertindak cepat untuk menurunkan spanduk itu.
Sementara Kepala SatPol PP Kota Tangsel Azhar Syam'un menegaskan, pihaknya sudah melakukan pembersihan setiap harinya.
"Kami sudah lakukan pembersihan setiap harinya. Tapi kan malamnya dipasang lagi sama tim mereka. Saya rasa mereka paham jika pemasangan spanduk sebelum masa kampanye itu tidak dibolehkan. Hanya saja mereka yang belum sadar hal itu," ujar Azhar kepada wartawan.
Azhar menganggap bahwa spanduk yang mereka pasang itu untuk sosialisasi demi mendapat perhatian dari masyarakat Tangsel.
"Kami sudah membagi tugas dengan kecamatan setempat. Untuk jalan-jalan kota, kami yang akan membersihkan spanduk-spanduk itu, dan untuk jalan-jalan kelurahan juga kecamatan kami bagi tugas dengan kecamatan setempat," jelas Azhar.
Enjam salah satu warga Kejaren, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara mengatakan, dirinya merasa terganggu dengan banyaknya poster bakal calon wali kota Tangsel.
"Saya bingung kenapa sudah banyak banget spanduk-spanduk. Padahal satu juga saya enggak kenal siapa itu," ujar Enjam yang risih karena Jalan Jelupang Raya marak akan spanduk, Sabtu (23/5/2015).
Enjam mengatakan, terkadang masyarakat juga mempertanyakan banyaknya spanduk itu siapa yang memasangnya. Karena, setahunya tak ada yang mengenali calon-calon itu. Seharusnya, kata dia, Satpol PP Tangsel bertindak cepat untuk menurunkan spanduk itu.
Sementara Kepala SatPol PP Kota Tangsel Azhar Syam'un menegaskan, pihaknya sudah melakukan pembersihan setiap harinya.
"Kami sudah lakukan pembersihan setiap harinya. Tapi kan malamnya dipasang lagi sama tim mereka. Saya rasa mereka paham jika pemasangan spanduk sebelum masa kampanye itu tidak dibolehkan. Hanya saja mereka yang belum sadar hal itu," ujar Azhar kepada wartawan.
Azhar menganggap bahwa spanduk yang mereka pasang itu untuk sosialisasi demi mendapat perhatian dari masyarakat Tangsel.
"Kami sudah membagi tugas dengan kecamatan setempat. Untuk jalan-jalan kota, kami yang akan membersihkan spanduk-spanduk itu, dan untuk jalan-jalan kelurahan juga kecamatan kami bagi tugas dengan kecamatan setempat," jelas Azhar.
(ysw)