Polisi Panggil Ulang Saksi Baru Kasus Prostitusi Online

Jum'at, 22 Mei 2015 - 20:30 WIB
Polisi Panggil Ulang Saksi Baru Kasus Prostitusi Online
Polisi Panggil Ulang Saksi Baru Kasus Prostitusi Online
A A A
JAKARTA - Pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan ulang pada saksi baru dalam kasus prostitusi online dengan mucikari Robby Abbas alias Obie (32). Karena, saksi baru itu mangkir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini.

Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Surawan mengatakan, saksi baru itu mangkir dengan alasan sibuk bekerja. Maka itu, kata dia, pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat 29 Mei 2015 mendatang.

"Kami lakukan pemanggilan ulang. Doakan saja Jumat (29 Mei 2015), pekan depan dia datang," ujarnya di Polres Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2015). (Baca: Mangkir, Polisi Ancam Jemput Paksa Artis Anak Buah Obie)

Surawan menambahkan, pihaknya enggan menyebutkan identitas saksi baru yang akan di periksa itu. Menurutnya, saksi baru itu bisa berasal dari kalangan manapun, baik artis maupun model.

Yang pasti dia merupakan orang yang masuk dalam daftar PSK binaan Obie. "Dia bisa dari kalangan mana pun. Iya, dia perempuan dan yang ada didaftar itu," katanya.

Sebelumnya, Polres Jaksel mengancam akan menjemput paksa saksi baru, artis anak buah mucikari Robby Abas alias Obie (32) jika terus mangkir. "Saksi baru bisa saja di jemput (paksa)," ujar Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Surawan.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6023 seconds (0.1#10.140)