Tak Dihadiri Eksekutif, DPRD DKI Gagal Rapat Bamus

Kamis, 21 Mei 2015 - 21:02 WIB
Tak Dihadiri Eksekutif,...
Tak Dihadiri Eksekutif, DPRD DKI Gagal Rapat Bamus
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta gagal menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas jadwal pembahasan tiga Rancangan Peraturan daerah (Raperda). Penundaan itu disebabkan oleh ketidak hadiran pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Ketua DP‎RD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, pihaknya sudah menunggu pihak eksekutif di ruang serba guna gedung lama DPRD DKI untuk rapat tersebut. Namun, setelah anggota Dewan menunggu sekitar pukul 14.00 WIB, pihak eksekutif tidak datang hingga akhirnya rapat itu gagal digelar hari ini.

"Saya sudah nunggu dua jam. Yang berkepentingan tidak hadir. Seharusnya semua datang," kata pria yang biasa disapa Pras itu di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2015).

Pras menjelaskan, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah, Kepala Panitia HUT Kota Jakarta Andi Baso, Kepala Bappeda Tuty Kusumawati, Kepala Dinas Penataan Kota DKI Jakarta Iswan Ahmadi, dan Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Sri Rahayu tak datang memenuhi undangan.

Sedangkan yang sudah hadir adalah Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Purba Hutapea, Kepala Biro KDH dan KLN Mawardi, Kepala Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Vera Revina Sari, serta Kepala Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan Darjamuni.

Politikus PDIP itu mengungkapkan, akibat ketidakhadiran mereka akhirnya rapat ditunda. "Rapat kami tunda hingga Senin (25 Mei) besok," ujarnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0987 seconds (0.1#10.140)