5 Korban Dokter Kecantikan Gadungan Dirawat di RS

Selasa, 19 Mei 2015 - 19:31 WIB
5 Korban Dokter Kecantikan Gadungan Dirawat di RS
5 Korban Dokter Kecantikan Gadungan Dirawat di RS
A A A
JAKARTA - Sedikitnya lima orang telah menjadi korban praktik ilegal yang dilakukan dokter kecantikan gadungan yang ditangkap polisi di toilet, Plaza Semanggi, Jakarta Selatan. JS (37), ditangkap berdasarkan aduan salah seorang pasiennya yang berinisial S.

"Ada lima korban akibat salah suntik itu. Para korban ini tahu dari mulut ke mulut saja soal dokter gadungan itu. Dampak ketidaksesuaian ilmu kecantikan, wajahnya bernanah, gatal-gatal, mengeluarkan darah, bengkak-bengkak," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat di Polres Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2015).

Wahyu menjelaskan, kelima orang yang menjadi korban salah suntik dokter gadungan itu sampai sekarang berada di rumah sakit untuk menjalani perawatan guna kesembuhannya. Karena, kelima korban itu mengalami sakit yang luar biasa.

"Sebagian masih dirawat di RS yang ada di Jakarta. Ada yang levernya kena, ginjalnya bocor, dan hepatitis. Malah ada korban yang ngeluh, (akibat salah suntik) bokongnya jadi keras, dan sakit, duduk pun sulit. Ada yang tanganya jadi sakit-sakit," tuturnya. (Baca: Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap saat Praktik di Toilet)

Maka itu, tambah Wahyu, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada promosi dari orang yang mengaku sebagai ahli kecantikan tanpa disertai sertifikat, dan surat resmi lainnya. Pihaknya bahkan meminta untuk terlebih dahulu menelusuri latar belakang orang tersebut untuk memastikan kebenaran keahliannya.

Sebelumnya, Kanit Krimsus Polres Jakarta Selatan AKP Riki Yariandi mengatakan, pihaknya mengamankan dokter gadungan dari toilet Plaza Semanggi, Jakarta Selatan pada Senin 18 Mei 2015.

"Senin pagi, kita menangkap pelaku dokter kecantikan ilegal, dengan operasi tangkap tangan (OTT). Pelaku kami tangkap saat praktik di sebuah toilet, lantai 3, Plaza Semanggi," katanya di Polres Jakarta Selatan, kemarin.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3911 seconds (0.1#10.140)