Komentar BPLH Kota Tangerang soal Proyek Apartemen Kota Ayodhya

Minggu, 17 Mei 2015 - 20:19 WIB
Komentar BPLH Kota Tangerang...
Komentar BPLH Kota Tangerang soal Proyek Apartemen Kota Ayodhya
A A A
TANGERANG - Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Tangerang bersuara soal sejumlah permasalahan proyek pembangunan Apartemen Kota Ayodhya di Jalan MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang, seperti yang ditemukan DPRD Banten.

Kepala BPLH Kota Tangerang Liza Puspadewi menyatakan, bisa saja ada penyelewengan dari apa yang ada dalam Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).

Dia menjelaskan, Amdal adalah kajian lingkungan hidup dalam tahapan perencanaan. Kegiatan atau izin lainnya diberikan atau dilaksanakan setelah Amdal diterbitkan.

"Seharusnya ruang lingkup kegiatan pembangunan harus mengacu kepada Amdal," jelasnya, Minggu (17/5/2015).

Sementara, jika tidak ada kesesuaian pembangunan dengan Amdal, itu masuk domain bidang pengawasan pembangunan di Dinas Bangunan.

"Coba tanya ke pengawasan pembangunan, karena itu menjadi kewenangannya," kata Liza.

Kepala Dinas Bangunan Dedi Suhada mengatakan, sebelum IMB keluar, pihaknya mengeluarkan rekomendasi Pengalokasian Lahan (PL) Banjir. Dia menilai, pihak pengembang seharusnya mengikuti pembangunan sesuai dengan izin yang dikeluarkan.

"Jadi ada ketentuan yang harus diikuti. Kalau DPRD Provinsi menemukan ada ketidaksesuaian, berarti ini masukan buat kita bahwa pengawasan harus ditingkatkan. Jadi kita akan segera cek langsung ke lapangan."

Diberitakan sebelumnya, DPRD Provinsi Banten menguak bobroknya pemberian izin kepada pengembang proyek Apartemen 'Kota Ayodhya' yang berlokasi di MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang, Banten.

Baca juga:
DPRD Banten Persoalkan Izin Proyek Apartemen Kota Ayodhya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1140 seconds (0.1#10.140)