Bekasi Akan Bangun Dua Kantong Parkir
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana membangun dua area atau kantong parkir di sekitar Jalan Pramuka dan Veteran, Bekasi Selatan, Kota Bekasi,
Fasilitas kantong parkir itu dinilai sudah mendesak untuk dibangun di sekitar alun-alun Kota Bekasi. Oleh karena itu, pembangunan area parkir ditargetkan dapat dilaksanakan pada tahun ini.
"Di sekitaran wilayah itu sangat membutuhkan lahan parkir," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Sopandi Budiman, Senin 11 Mei 2015.
Menurut dia, di dua jalan tersebut terdapat sejumlah fasilitas umum yang tidak memiliki area parkir yang memadai. Alhasil banyak kendaraan yang kerap parkir sembarang, bahkan sampai menutup bahu jalan yang akhirnya memicu kemacetan lalu lintas. "Kami ingin pihak swasta yang membangun dan mengelola nantinya," ujarnya.
Adapun titik area atau kantong parkir itu, antara lain di depan Kantor Polresta Bekasi Kota dan samping Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi. Rencananya, kata dia, parkir yang dibangun bertingkat sampai dengan lima lantai dengan satu kantungnya mempunyai kapasitas 3.000 kendaraan.
Menurut dia, lokasi tersebut banyak membuatuhkan area parkir. Sebab di sekitar lokasi terdapat fasilitas yang banyak dikunjungi warga antara lain alun-alun, RSUD, Polres, Kejaksaan, Pengadilan, Masjid Al Barkah, dan yang terbaru adalah kantor BPJS Kesehatan.
Kendati demikian tidak mudah bagi pemkot untuk membangun area parkir. Salah satunya terbentur dengan keterbatasan ruang terbuka hijau (RTH).
Kepala Dinas Pertamanan, Pemakaman, dan Penerangan Jalan Umum, Karto menambahkan, rencana pembangunan kantong parkir sudah diwacanakan.
Dia memastikan pembangunan area parkir tidak sampai memakahn lahan taman yang ada saat ini. "Sayang kalau pakai lahan taman, Nanti RTH malah berkurang," tambahnya.
Menurut dia, saat ini ada lahan di depan Polres yang menjadi tempat parkir liar seluas 1.000 meter persegi. "Kalau jadi parkir resmi, nambah PAD (pendapatan asli daerah)," katanya.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyebutkan kantor Polresta Bekasi Kota yang berada di Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, sudah sempit dan lahan parkirnya tidak memadai. "Karena sempit," ucapnya.
Rahmat mengatakan sampai saat ini belum ada rencana untuk memindahkan kantor Polres Namun pihaknya akan mengembangkan lokasi parkir yang berada di depan kantor Kepolisian yang sudah berdiri sejak 1976 itu.
Fasilitas kantong parkir itu dinilai sudah mendesak untuk dibangun di sekitar alun-alun Kota Bekasi. Oleh karena itu, pembangunan area parkir ditargetkan dapat dilaksanakan pada tahun ini.
"Di sekitaran wilayah itu sangat membutuhkan lahan parkir," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Sopandi Budiman, Senin 11 Mei 2015.
Menurut dia, di dua jalan tersebut terdapat sejumlah fasilitas umum yang tidak memiliki area parkir yang memadai. Alhasil banyak kendaraan yang kerap parkir sembarang, bahkan sampai menutup bahu jalan yang akhirnya memicu kemacetan lalu lintas. "Kami ingin pihak swasta yang membangun dan mengelola nantinya," ujarnya.
Adapun titik area atau kantong parkir itu, antara lain di depan Kantor Polresta Bekasi Kota dan samping Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi. Rencananya, kata dia, parkir yang dibangun bertingkat sampai dengan lima lantai dengan satu kantungnya mempunyai kapasitas 3.000 kendaraan.
Menurut dia, lokasi tersebut banyak membuatuhkan area parkir. Sebab di sekitar lokasi terdapat fasilitas yang banyak dikunjungi warga antara lain alun-alun, RSUD, Polres, Kejaksaan, Pengadilan, Masjid Al Barkah, dan yang terbaru adalah kantor BPJS Kesehatan.
Kendati demikian tidak mudah bagi pemkot untuk membangun area parkir. Salah satunya terbentur dengan keterbatasan ruang terbuka hijau (RTH).
Kepala Dinas Pertamanan, Pemakaman, dan Penerangan Jalan Umum, Karto menambahkan, rencana pembangunan kantong parkir sudah diwacanakan.
Dia memastikan pembangunan area parkir tidak sampai memakahn lahan taman yang ada saat ini. "Sayang kalau pakai lahan taman, Nanti RTH malah berkurang," tambahnya.
Menurut dia, saat ini ada lahan di depan Polres yang menjadi tempat parkir liar seluas 1.000 meter persegi. "Kalau jadi parkir resmi, nambah PAD (pendapatan asli daerah)," katanya.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyebutkan kantor Polresta Bekasi Kota yang berada di Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, sudah sempit dan lahan parkirnya tidak memadai. "Karena sempit," ucapnya.
Rahmat mengatakan sampai saat ini belum ada rencana untuk memindahkan kantor Polres Namun pihaknya akan mengembangkan lokasi parkir yang berada di depan kantor Kepolisian yang sudah berdiri sejak 1976 itu.
(dam)