Tiga Ruang DPRD DKI yang Digeledah Bareskrim Mabes Polri
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri menggeledah tiga ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat akhirnya tuntas. Penggeledahan di tiga ruangan itu memakan waktu sekitar enam jam.
"Penggeledahan ini dilakukan di tiga ruangan, ruangan komisi E, ruangan Haji Lulung (lantai 9), dan ruangan Fahmi Zulfikar‬ Hasibuan (lantai 5)," kata Kepala Subdirektorat V Tipikor Bareskrim Polri Komisaris Besar‬ Polisi (Kombes Pol) Muhammad Ikram usai penggeledahan di lokasi penggeledahan, Senin 27 April 2015 malam.
Dari ruang sekretariat komisi E, kata dia, pihaknya membawa satu kardus barang dokumen, alat-alat elektronik. Seperti dua monitor, dan central processing unit (CPU), dan satu alat perekam digital. "Tidak ada kendala," ujarnya singkat.
Untuk penggeledahan di tiga ruang itu, pihak penyidik Bareskrim Mabes Polri menurunkan 16 orang. Penggeledahan dimulai sejak pukul 15.00 hingga 21.00 WIB.
Sekadar diketahui, penggeledahan ini terkait dengan kasus pengadaan Uninterruptable Power Supply (UPS) pada APBD tahun 2014.
"Penggeledahan ini dilakukan di tiga ruangan, ruangan komisi E, ruangan Haji Lulung (lantai 9), dan ruangan Fahmi Zulfikar‬ Hasibuan (lantai 5)," kata Kepala Subdirektorat V Tipikor Bareskrim Polri Komisaris Besar‬ Polisi (Kombes Pol) Muhammad Ikram usai penggeledahan di lokasi penggeledahan, Senin 27 April 2015 malam.
Dari ruang sekretariat komisi E, kata dia, pihaknya membawa satu kardus barang dokumen, alat-alat elektronik. Seperti dua monitor, dan central processing unit (CPU), dan satu alat perekam digital. "Tidak ada kendala," ujarnya singkat.
Untuk penggeledahan di tiga ruang itu, pihak penyidik Bareskrim Mabes Polri menurunkan 16 orang. Penggeledahan dimulai sejak pukul 15.00 hingga 21.00 WIB.
Sekadar diketahui, penggeledahan ini terkait dengan kasus pengadaan Uninterruptable Power Supply (UPS) pada APBD tahun 2014.
(mhd)