Selama KAA, Polisi Larang Aksi Unjuk Rasa

Minggu, 19 April 2015 - 20:06 WIB
Selama KAA, Polisi Larang Aksi Unjuk Rasa
Selama KAA, Polisi Larang Aksi Unjuk Rasa
A A A
JAKARTA - Selama digelar Konferensi Asia Afrika, Polda Metro Jaya melarang segala bentuk aksi unjuk rasa. Jika ada maysrakat yang nekat melakukan aksi unjuk rasa, polisi tak segan-segan membubarkan secara paksa.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan unjuk rasa selama adanya Konferensi Asia Afrika di Jakarta. Tujuannya adalah untuk menciptakan ketertiban selama rangkaian acara tersebut berlangsung.

"Selama pelaksanaan KAA, mohon maaf kalau tidak bisa melakukan unjuk rasa," katanya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (19/4/2015).

KAA akan berlangsung mulai hari ini hingga 25 April 2015 mendatang. Namun, di Jakarta, kegiatan itu hanya akan berlangsung hingga tanggal 23 April 2015.

Selama waktu itu, Unggung menegaskan tidak akan mengizinkan permohonan unjuk rasa. Bila massa nekat melakukan unjuk rasa, kepolisian akan membubarkannya. Namun, sejauh ini, Unggung mengakui belum ada permohonan unjuk rasa yang masuk.

Menurutnya, unjuk rasa di Jakarta dalam sebulan bisa mencapai 165 kali. ‎Pihaknya, menghormati kebebasan mengungkapkan pendapat. Namun, karena unjuk rasa berpotensi menyebabkan kemacetan, kepolisian pun tidak akan mengizinkannya dulu selama KAA.

Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya menurunkan 4.236 personel yang akan memberikan pengamanan di ring 2 dan ring 3 KAA.

Sementara itu, Kodam Jaya akan menurunkan 3.550 personel untuk pengamanan KAA. Bahkan, personel juga akan memberikan pengawalan melekat kepada delegasi KAA dari 100 negara. Khusus pengawalan Presiden dilakukan oleh Paspampres.‎
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4914 seconds (0.1#10.140)