Ahok Tegaskan Nasibnya Ada di MA Bukan DPRD

Kamis, 26 Maret 2015 - 11:11 WIB
Ahok Tegaskan Nasibnya Ada di MA Bukan DPRD
Ahok Tegaskan Nasibnya Ada di MA Bukan DPRD
A A A
JAKARTA - Upaya pemakzulan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama atau Ahok melalui hak angket terus menguat. Ahok sendiri menegaskan, yang berhak memutuskan dirinya bersalah atau tidak adalah Mahkamah Agung bukan DPRD DKI.

Ahok mengaku tak ambil pusing dengan apapun yang dinyatakan oleh pakar tata negara yang dipanggil oleh tim hak angket DPRD DKI Jakarta kemarin. (Baca: Makzulkan Ahok, DPRD Harus Fokus ke Angket)

"Ya saya kira apapun mereka mau ngomong terserah saja," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2015). (Baca: Jika Terbukti Bersalah Ahok Bisa Dimakzulkan)

Menurut Ahok yang berhak memutuskan dirinya bersalah atau tidak bukan berada di tangan DPRD DKI Jakarta namun di Mahkamah Agung. (Baca: Pakar Hukum Tata Negara: Pergub Itu Urusan Rezim Anggaran)

"Sederhana deh, yang mutuskan saya dipidana atau dipecat itu MA. Silahkan saja mengundang orang mau ngomong apapun. Lagian lucu juga selisih sama saya, dia (DPRD) yang jadi hakim undang orang," tukasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5863 seconds (0.1#10.140)