Bandit Pencongkel Spion Mewah Dibekuk Polda Metro Jaya

Rabu, 04 Maret 2015 - 15:14 WIB
Bandit Pencongkel Spion Mewah Dibekuk Polda Metro Jaya
Bandit Pencongkel Spion Mewah Dibekuk Polda Metro Jaya
A A A
JAKARTA - Sa (25) dan AH (17) kakak beradik ini ditangkap petugas Polda Metro Jaya di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, tadi siang. Keduanya merupakan pelaku pencongkelan kaca spion mobil mewah di kawasan jalan protokol tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, SA dan adiknya AH ditangkap saat sedang beraksi di Jalan Gatot Subroto. Dari tangan keduanya disita kaca spion mobil mewah yang baru saja dicuri pelaku.

Menurut Martinus, petugas telah lama mengintai kakak beradik ini karena banyaknya laporan terkait kasus pencongkelan spion mobil. "Sudah lebih dari 10 kali mencuri spion mobil mewah di sekitar Jalan Gatot Subroto," kata Martinus, Rabu (4/3/2015).

Kanit II Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khadafi menambahkan, penangkapan ini berdasarkan laporan Nurhadi yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Jalan Raya depan Gedung DPR/MPR pada Kamis 26 Februari lalu. "Korban naik mobil Harier dan kaca spion dicongkel oleh pelaku inisial AH," tambahnya.

Arsya menuturkan, kakak beradik ini sudah memiliki peran masing-masing. SA berperan menahan pintu korban ketika adiknya mencongkel spion mobil tersebut. "Disitu pelaku SA menodongkan senjata tajam kepada penumpang untuk memuluskan aksi AH," ujarnya.

Atas perbuatannya, lanjut Arsya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancamannya diatas lima tahun penjara.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3676 seconds (0.1#10.140)