Bawa Cangklong & Sabu, Sopir Taksi Diamankan Polisi

Jum'at, 27 Februari 2015 - 16:36 WIB
Bawa Cangklong & Sabu, Sopir Taksi Diamankan Polisi
Bawa Cangklong & Sabu, Sopir Taksi Diamankan Polisi
A A A
JAKARTA - Seorang sopir taksi diamankan jajaran Polsek Kebayoran Baru lantaran membawa alat hisap dan sabu seberat 0,18 gram. Penangkapan itu terjadi saat anggota kepolisian sedang melakukan penyelidikan kasus.

Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Agus Widartono mengatakan, peristiwa terjadi pada Jumat 27 Februari 2015 dini hari, di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur. Saat itu, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap sebuah kasus pencurian. Namun, pihaknya melihat adanya sebuah taksi yang berkendara secara ugal-ugalan.

"Karena mencurigakan, kami lalu melakukan penggeledahan terhadap pengemudinya, M (32). Disitu kami temukan alat hisap cangklong yang di simpan di dalam karpet mobilnya," katanya kepada Sindonews melalui pesan singkatnya, Jumat (27/2/2015).

Setelah itu, kata Agus, pihaknya menggeledah tubuh M untuk memastikan kondisinya. Saat itu, pihaknya kembali menemukan barang bukti berupa sabu yang tersimpan di dalam satu bungkus plastik kecil.

"Barang yang di duga sabu seberat 0,18 gram di simpan M di saku celananya yang ada di sebelah kanan," ujarnya.

Saat ini, tambah Agus, tersangka M bersama barang bukti sudah berada ditahanan Polsek Kebayoran Baru guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4251 seconds (0.1#10.140)