Moge Ilegal Dirazia, Ini Kata Pentolan Harley Davidson Indonesia

Senin, 26 Januari 2015 - 19:05 WIB
Moge Ilegal Dirazia, Ini Kata Pentolan Harley Davidson Indonesia
Moge Ilegal Dirazia, Ini Kata Pentolan Harley Davidson Indonesia
A A A
JAKARTA - Komunitas Harley Davidson menyambut baik razia moge ilegal yang dilakukan aparat kepolisian. Namun ada baiknya pemerintah mengeluarkan kebijakan penurunan pajak agar tak ada lagi moge ilegal.

Ketua Harley Davidson Owner Group (HOG) Sahat Manulu menegaskan, menyambut baik dengan aturan yang dibuat oleh kepolisian. Sahat mengaku kecewa dengan adanya motor bodong yang beredar.

"Saya kecewa lah, saya beli mahal dengan harga resmi. Tapi mereka beli dengan setengah harga," kata Sahat kepada Sindonews, Senin (26/1/2015).

Sahat menyarankan, untuk mengatasi moge bodong tidak hanya dengan razia. Sebaiknya, pemerintah juga menurunkan pajak kendaraan besar tersebut.

"Moge bodong itu ada karena pajak resminya itu mencapai 125%. Besarnya pajak inilah yang dimanfaatkan orang-orang tidak bertanggung jawab untuk menjual moge bodong.

"Mungkin solusinya juga tidak dengan razia, tapi bila memang ada penurunan pajak maka moge bodong tidak ada lagi," ujarnya.

Sahat menjami, anggota HOG tidak ada yang bodong. Pasalnya, keanggotaan HOG adalah mereka yang membeli motor di Mabua.
"Kalau beli di Mabua maka dia secara otomatis menjadi anggota," tukasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9563 seconds (0.1#10.140)