Akhir Tahun Ini Batas Penghuni Rusun Buat KTP

Senin, 26 Januari 2015 - 19:33 WIB
Akhir Tahun Ini Batas Penghuni Rusun Buat KTP
Akhir Tahun Ini Batas Penghuni Rusun Buat KTP
A A A
JAKARTA - Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) penghuni rusunawa akan diberikan waktu hingga akhir tahun ini. Karena, aturan itu sudah sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Memang aturannya warga harus ber-KTP sesuai domisili. Kami beri kesempatan mereka hingga akhir tahun ini," kata Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Ika Adji Lestari di Jakarta, Senin (26/1/2015).

Jika penghuni rusun belum juga memperbaiki data kependudukannya akan ditindak secara tegas. Bahkan, penghuni itu akan diusir dari rusun yang mereka tempati.

"Bila sampai tahun depan belum juga mengubah administrasi kependudukannya, kita akan tindak tegas dan bisa saja dilakukan pengambilalihan unit," katanya.

Pada awal Februari mendatang, Dinas Perumahan bersama Dinas Dukcapil akan melakukan razia para penghuni rusun di seluruh Rusunawa DKI Jakarta. Dalam operasi itu, jika ada warga rusun belum memiliki alamat sesuai domisili sesuai perjanjian, pihaknya tidak segan-segan untuk mengusirnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9934 seconds (0.1#10.140)