Pembantu Ini Dalangi Pembunuhan Nenek Usia 84 Tahun

Kamis, 22 Januari 2015 - 18:01 WIB
Pembantu Ini Dalangi Pembunuhan Nenek Usia 84 Tahun
Pembantu Ini Dalangi Pembunuhan Nenek Usia 84 Tahun
A A A
JAKARTA - Nurjanah (34) pembantu rumah tangga ini ditetapkan sebagai dalang perampokan disertai pembunuhan terhadap majikannya Sophia Raharja.

Selain Nurjanah, petugas Polsek Tambora juga membekuk tiga tersangka pembunuhan nenek berusia 84 tahun yakni Elvis Ferry Kaspari (40), Satikul Amin (24) dan Budi Haryanto (26).

Kapolsek Tambora Kompol Dedy Tabrani mengatakan, dalam waktu 9 jam kasus perampokan disertai pembunuhan ini terungkap.
Tiga pelaku yakni Elvis, Amin dan Budi dibekuk terpisah. Elvis di daerah Sintanala Karang Sari, Tangerang.

Sementara Amin tertangkap di rumah indekos Jalan Angke Indah RT10/3, dan Amin yang juga mengontrak tak jauh di RT 09/08 Angke, Tambora, Jakarta Barat.

"Dalang perampokan disertai pembunuhan yakni Nurjanah pembantu di rumah korban," kata Dedi kepada wartawan di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Kamis (22/1/2015).

Menurut Dedi, terungkapnya kasus ini dengan cepat berkat kecurigaan petugas yang melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

"Di TKP itu tidak ada kerusakan pintu dan jendela. Inilah yang menguatkan kita adanya keterlibatan orang dekat korban," ujarnya.

Atas perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan serta Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7367 seconds (0.1#10.140)