Polisi Sita Alat Penyiksa Trio Nenek Terhadap Nuryati

Kamis, 13 November 2014 - 19:37 WIB
Polisi Sita Alat Penyiksa Trio Nenek Terhadap Nuryati
Polisi Sita Alat Penyiksa Trio Nenek Terhadap Nuryati
A A A
TANGERANG - Polisi sita alat yang digunakan trio nenek sadis dalam menyiksa pembantu rumaha tangga Nuryati (20). Alat-alat tersebut yakni sapu juk, lem tembak listrik dan sabuk.

"Sapu ijuk, lem tembak, dan sabuk merupakan alat yang dipakai untuk melukai korban. Itu semua kami amankan," kata Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan Iptu Nunu Suparmi kepada wartawan di Tangerang, Kamis (13/11/2014).

Alat-alat tersebut ditemukan usai melakukan olah TKP di Perum Reni Jaya Blok Y-7 Nomor 9, RT 02/12, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tanggerang Selatan.

Rumah tersebut merupakan rumah milik kakak mereka yang paling tua, yakni Artina (70). Nuryati dibawa oleh majikannya, AD (53) ke rumah tersebut.

"TKP ini bukan rumah AD, tapi rumah kakak AD (53), AY (54), dan AF (65). Mereka bertiga sering berkunjung ke sini. Nuryati dibawa ke sini tiga hari dan oleh mereka bertiga disiksa bareng-bareng saat merayakan ulang tahun kakaknya (Artina) itu," ujarnya.

Saat olah TKP sendiri, Artina, kakak dari trio nenek hadir di lokasi dan sempat pingsan saat polisi melakukan olah TKP. Namun, Artina sendiri mengaku tidak mengetahui tentang penyiksaan yang dilakukan oleh ketiga adiknya tersebut.

"Saya punya penyakit katarak. Jadi saya tidak tahu soal penyiksaannya. Tapi, saya dengar gedebag-gedebugnya saja. Saya sempat tegur ketiganya itu. Malah sempat aku usir kalau mereka itu benar menyiksa. Mereka juga sering memanggil Nuryati dengan sebutan anjing," katanya di kediamannya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0485 seconds (0.1#10.140)