Curi Gabah dan Bebek, 2 Pemuda Meringkuk di Sel

Senin, 20 Oktober 2014 - 15:22 WIB
Curi Gabah dan Bebek, 2 Pemuda Meringkuk di Sel
Curi Gabah dan Bebek, 2 Pemuda Meringkuk di Sel
A A A
TANGERANG - ZNL (19) dan OM (26) dua pemuda ini ditangkap polisi lantaran mencuri satu karung gabah dan empat ekor angsa serta bebek di Rajeg, Tangerang.

"Mereka ditangkap sesaat setelah melakukan aksinya, saat itu petugas yang tengah observasi curiga dengan gerak gerik keduanya," kata Kapolsek Rajeg, AKP Teguh Kuslantoro, Senin (20/10/2014).

Teguh menuturkan, kedua tersangka ini ditangkap pada Senin dini hari pagi.

Modus pelaku adalah dengan cara memasuki kandang hewan ternak pada malam hari, kemudian hewan ternak tersebut dimasukan ke dalam karung.

"Para pelaku ini biasa melakukan aksinya malam hari dan keduanya juga pernah melakukan pencurian sepeda motor dengan modus yang sama," ujarnya

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1 karung berisi gabah padi, empat hewan ternak, 2 sepeda motor dan 2 bilah senjata tajam jenis pisau.

Keduanya dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun dan UU Darurat Nomor 12/1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5908 seconds (0.1#10.140)