Mencabuli Anak Lebih Parah dari Membunuh

Selasa, 14 Oktober 2014 - 09:03 WIB
Mencabuli Anak Lebih Parah dari Membunuh
Mencabuli Anak Lebih Parah dari Membunuh
A A A
JAKARTA - Dua kasus pencabulan kepada anaknya sendiri yang dilakukan oleh ayah kandungnya terjadi di Jakarta Timur.

Tersangka MS (39) dua kali mencabuli anak kandungnya sendiri. Pertama pada tanggal 18 September 2014 dan yang kedua 28 September 2014.

Kasus satunya oleh tersangka I yang juga menyetubuhi anak kandungnya sendiri dibawah ancaman sebanyak 35 kali sejak 28 Juni sampai dengan 28 September 2014.

Maraknya kasus pencabulan bapak terhadap anak kandungnya, kriminolog menilai kasus ini lebih parah dari kasus pembunuhan.

"Mencabuli anak kandung itu lebih parah dari membunuh. Ini tidak hanya pidana tapi juga pelanggaran moral," kata Bambang Widodo Umar dosen kriminologi FISIP UI ketika dihubungi Sindonews, Selasa (14/10/2014).

Bambang menambahkan, persitiwa ini bisa disebut dengan dekadensi moral.

"Ini dekadensi moral. Penyimpangan nilai-nilai moral dan etika. Seluruh pihak harus bisa menyelesaikannya. Karena penindakan yang dilakukan polisi tidak cukup. Harus dibarengi kerjasama dengan pihak lain," jelas Bambang.

Modus kedua tersangka hampir sama. MS mencabuli anaknya di malam hari. Istri MS pun tidak tinggal di rumah karena menjadi TKW di Malaysia.

Sedangkan I mencabuli anaknya di hari Sabtu Minggu saat sang istri pergi bekerja di tempat laundry.

Keduanya sudah diamankan oleh polisi. Saat ini kasus tersebut sedang diproses oleh Polres Jakarta Timur.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5103 seconds (0.1#10.140)