Kejari Jakarta Timur Tahan Dirut PT Bunanta Indotama

Selasa, 07 Oktober 2014 - 04:04 WIB
Kejari Jakarta Timur Tahan Dirut PT Bunanta Indotama
Kejari Jakarta Timur Tahan Dirut PT Bunanta Indotama
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur menahan GJ, tersangka dalam kasus korupsi proyek Taman Menteng, Cakung, Jaktim. tersangka merupakan Direktur Utama (Dirut) PT Bunanta Indotama.

"Hari ini kita lakukan penahanan terhadap tersangka GJ. Tersangka merupakan Dirut PT Bunanta Indotama rekanan Sudin Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jaktim Silvy Disti Rosalina kepada wartawan, Senin 6 Oktober 2014.

PT Bunanta Indotama sebagai kontraktor pelaksana proyek sebesar Rp10 miliar itu.

"Kita sudah periksa dokumen kontrak dan fisik di lapangan serta keterangan para saksi," tambah Silvy.

Dia menambahkan, indikator pengurangan volume pengerjaan terdapat pada pengerjaan beton dan paving blok. Akibat ulahnya, negara dirugikan sekira Rp1 miliar.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7457 seconds (0.1#10.140)