Ini Alasan DKI Gandeng Ombudsman

Selasa, 30 September 2014 - 04:26 WIB
Ini Alasan DKI Gandeng Ombudsman
Ini Alasan DKI Gandeng Ombudsman
A A A
JAKARTA - Adanya laporan pungutan liar oleh oknum PNS di dua dinas membuat Pemprov DKI menggandeng Ombudsman.

Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan, telah menerima data dari Ombudsman terkait pungutan liar yang dilakukan oleh oknum PNS.

"Berdasarkan data dari Ombudsman oknum yang melakukan pungutan liar itu ada di Dinas Pariwisata dan Dinas UKM," ungkap Ahok di Balai Kota kepada wartawan, Senin 29 September kemarin.

Ahok menuturkan, oknum tersebut menggunakan alasan peraturan gubernur (Pergub) lama yang belum dicabut.

Ke depannya Pemprov DKI akan intensif bekerjasama dengan Ombudsman dalam memberantas adanya pungutan liar di wilayah DKI Jakarta.

"Tahun ini masih saya ampuni orang-orang yang melakukan pungutan liar itu. Tapi tahun depan bila masih ada kita pecat-pecatin," tutur Ahok.

Masyarakat juga dapat melaporkan aparat yang kedapatan meminta pungutan liat.

"Nanti saya kasih nomor telepon saya, biar masyarakat bisa melaporkan," tutupnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5841 seconds (0.1#10.140)