34 Polisi Positif Narkoba Bertugas di Kampung Ambon

Jum'at, 12 September 2014 - 21:11 WIB
34 Polisi Positif Narkoba Bertugas di Kampung Ambon
34 Polisi Positif Narkoba Bertugas di Kampung Ambon
A A A
JAKARTA - Polres Jakbar memastikan, 34 anggota polisi yang positif gunakan narkoba merupakan anggota yang bertugas di Kampung Ambon.

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Fadil Imran mengatakan, dari 1.997 anggota Polres Jakbar, 34 diantaranya positif menggunakan narkoba.

Menurutnya mereka itu merupakan petugas kepolisian yang bertugas di Komplek Permata, Rw 07, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, atau Kampung Ambon.

"Ini tanggung jawab kami. Mereka itu korban bukan pelaku," tegasnya saat pemusnahan narkoba di Mapolres Jakbar, Jumat (12/9/2014).

Seluruh polisi yang positif narkoba tersebut, lanjut Fadil, akan mendapat pembinaan jasmani dan rohani.

Pembinaan jasmani berupa olahraga selama dua bulan penuh, dimulai dari pagi hingga siang hari. Sedangkan, pembinaan rohani, meliputi asupan keagamaan menurut agaman dan kepercayaan masing-masing.

Apabila selama kurun waktu dua bulan tersebut mereka masih menggunakan narkoba, pihaknya akan memasukan mereka ke panti rehabilitasi Narkoba di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

Bahkan, jika memang masih tetap terus berhubungan dengan narkoba, pihaknya tidak akan segan-segan mengajukan pemecatan kepada mereka.

"Anggota polisi yang positif narkobaā€ˇ paling banyak dari Polsek Cengkareng sebanyak 8 orang. Mengingat mereka paling dekat dengan Kampung Ambon," jelasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6376 seconds (0.1#10.140)