UI Tak Yakin Polisi Hentikan Kasus Sitok

Selasa, 09 September 2014 - 12:26 WIB
UI Tak Yakin Polisi Hentikan Kasus Sitok
UI Tak Yakin Polisi Hentikan Kasus Sitok
A A A
DEPOK - Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) UI tak yakin pihak kepolisian menerbitkan SP3 terhadap kasus Sitok Srengenge. Karena, gelar perkara kasus dugaan perbuatan tersebut hingga kini belum dilaksanakan.

"Kami sebenarnya tidak yakin SP3 akan dikeluarkan, belum pasti, kami masih menanti gelar perkara," kata Ketua BEM FIB UI Raihan Abiyan Fattah kepada wartawan di Depok, Selasa (9/9/2014).

Secara prosedur, kata Raihan, SP3 tak bisa dikeluarkan sebelum gelar perkara dilakukan. Sedangkan hingga saat ini, lanjutnya, BEM UI masih menunggu gelar perkara dari pihak polisi.

"Masih belum pasti, dan kami masih mengawal, bahkan kami masih menunggu serta mendesak polisi kapan gelar perkara dilakukan, tidak bisa main keluarkan SP3, dari pihak kuasa hukum juga belum mengeluarkan statement apapun," tegasnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan, pihaknya akan menghentikan kasus Sitok. Namun, setelah melakukan gelar perkara yang dihadiri oleh penyidik, jaksa dan pengacara pihak-pihak yang berperkara.

"Memang harus ada kepastian hukum, nanti akan kita SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara)," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4355 seconds (0.1#10.140)