Pengamat Minta Kasus Kapal Dishub Harus Dituntaskan

Sabtu, 30 Agustus 2014 - 13:30 WIB
Pengamat Minta Kasus Kapal Dishub Harus Dituntaskan
Pengamat Minta Kasus Kapal Dishub Harus Dituntaskan
A A A
JAKARTA - Tak hanya kasus Transjakarta yang harus dituntaskan Pemprov DKI, tetapi kapal milik Dishub juga harus diselesaikan. Karena, moda transportasi itu juga memenyangkut hidup orang banyak.

Hal itu disampaikan oleh Pengamat Kebijakan Publik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Teddy Lesmana saat dihubungi Sindonews, Sabtu (30/8/2014).

"Secara umum standar yang harus dilakukan hajat orang banyak harus dituntaskan. Maka itu pemerintah harus komprehensif menuntaskan (masalah terbakarnya Kapal Paus milik Dishub DKI Jakarta," kata Teddy.

Penuntasannya juga, kata Teddy, harus dilihat dari berbagai berbagai sisi. Mulai tender, pembelian, pengiriman, dan pengoperasian.

"Kecelakaan harus diusut dengan tuntas, mungkin mulai hulu hingga ke hilir yang menyebabkan potensi (kecelakaan). Harus ada yang bertanggung jawab," katanya.

Dia juga berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak melihat insiden Transjakarta terbakar dan Kapal Paus 1 meledak sebagai insiden kecil, tetapi hal itu tetap harus dituntaskan dan dicari penyebabnya.

"Bukan hal kecil yang harus dipertanggungjawabkan operasionalisasi wahanan publik, harus tahu ditik. Dan harus dituntaskan, karena itu menyangkut orang banyak," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0834 seconds (0.1#10.140)