Sepasang Kekasih Rampok Rp257 Juta Uang Majikan

Jum'at, 29 Agustus 2014 - 14:26 WIB
Sepasang Kekasih Rampok Rp257 Juta Uang Majikan
Sepasang Kekasih Rampok Rp257 Juta Uang Majikan
A A A
JAKARTA - Sepasang kekasih yang juga pembantu, ditangkap jajaran Polres Jaksel karena merampok rumah majikannya.

Dalam aksinya di rumah majikannya di Jalan Sanjaya IV/1 Kebayoran Baru, Jaksel, keduanya menguras sejumlah uang dolar dengan perkiraan mencapai ratusan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Indra Fadillah Siregar mengatakan, keduanya merupakan pembantu di rumah Deatrisa Maria.

Mereka ditangkap karena melakukan pencurian sejumlah mata uang asing. Pelaku bernama Ade Santo alias Ade (23), warga Tegal, Jawa Tengah, dan Tia Sustia (23), warga Indramayu, Jawa Barat.

Keduanya ditangkap pada Kamis 28 Agustus kemarin pagi di Tegal, Jawa Tengah.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada sekitar awal Juli 2014 lalu. "Pelaku masuk ke dalam kamar majikannya saat majikannya sedang bekerja," jelasnya.

Di dalam kamar korban, pelaku mengambil mata uang asing USD, dolar Australia dan EURO yang jika dirupiahkan mencapai Rp257 juta.

Untuk menghilangkan jejaknya, kedua sejoli ini lalu memotong kabel CCTV di rumah korban.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4649 seconds (0.1#10.140)