Polisi Sita Narkoba Rp2,5 Miliar dari Empat Sindikat

Rabu, 27 Agustus 2014 - 21:10 WIB
Polisi Sita Narkoba Rp2,5 Miliar dari Empat Sindikat
Polisi Sita Narkoba Rp2,5 Miliar dari Empat Sindikat
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Barat menyita narkoba senilai Rp2,5 miliar dari empat sindikat yang dikendalikan dari dalam Lapas.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha menerangkan, dalam 10 hari terakhir, empat sindikat narkoba yang dikendalikan napi dari dalam lapas berhasil dibekuk.

Sebanyak 18 tersangka dari empat sindikat ditangkap dari sejumlah tempat berbeda di Jakarta dan Bekasi."Narkoba yang kami sita ialah ganja, ekstasi dan sabu yang nilainya Rp2,5 miliar. Sindikat ini dikendalikan napi dari lapas,' terang Gembong Yudha di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (27/8/2014)

Saat ini, kata Gembong, polisi sudah berkordinasi dengan pihak lapas untuk menjemput para pengendali sindikat narkoba tersebut.

"Napi yang mengendalikan itu WNI. Nah yang mengendalikan empat napi itu diketahui WNA China," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4933 seconds (0.1#10.140)