Universitas Pancasila Pecat 5 Mahasiswa Pengguna Narkoba

Rabu, 27 Agustus 2014 - 12:35 WIB
Universitas Pancasila Pecat 5 Mahasiswa Pengguna Narkoba
Universitas Pancasila Pecat 5 Mahasiswa Pengguna Narkoba
A A A
JAKARTA - Guna memberantas penggunaan narkoba di lokasi kampus, Universitas Pancasila (UP) mengeluarkan lima orang mahasiswanya. Kelimanya positif sebagai pengguna narkoba.

"Ada yang semester dua, tiga dan semester akhir. Dengan sangat menyesal saya yang baru menjabat empat bulan harus menandatangani pemecatan (pengeluaran) mereka," kata Rektor Universitas Pancasila (UP) Wahono Sumaryono saat acara Penyambutan Mahasiswa Baru UP, Rabu (27/8/2014).

Keputusan mengeluarkan kelima mahasiswa itu dilakukan setelah mereka positif menggunakan, sesuai tes narkoba yang dilakukan Universitas Pancasila dan BNN.

"Mereka kebanyakan pengguna ganja," kata Wahono.

Dengan adanya kebijakan tersebut, Wahono berharap menjadi pembelajaran bagi mahasiswa lain. Sehingga mereka tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotik, mengingat usia mereka secara psikologis merupakan usia muda yang rentan terpengaruh.

"Penanggulangan narkotik sudah sejak awal dilakukan di kampus ini. Sebelum masuk UP, mereka harus menandatangani surat pernyataan bermaterai. Mereka harus bersedia terhindar dan tidak terlibat dengan narkotik. Jika terbukti maka akan mahasiswa harus bersedia dikeluarkan. Dan itu sudah kami lakukan," katanya.

Di tempat yang sama, Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila Komjen (Purn) Ahwil Luthan menambahkan, peredaran narkotik menyasar ke berbagai kalangan dan tempat. Sehingga harus ada pembekalan khusus di lembaga pendidikan agar mahasiswa terhindar dari narkotika.

"Pembekalan materi itu penting sehingga mahasiswa terhindar dan bisa menghindari narkotik. Karena sindikat narkotik tidak kenal tempat," kata Ahwil yang juga alumni Fakultas Hukum UP.

Mantan Kepala BNN tahun 1999-2001 ini menegaskan, mahasiswa yang dikeluarkan itu bukanlah untuk dimatikan masa depannya. Tetapi mereka dikeluarkan untuk bisa mendapatkan rehabilitasi.

"Pengguna narkotik bukan orang yang dimatikan tetapi harus disembuhkan," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9425 seconds (0.1#10.140)